JAKARTA (gokepri) — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin usaha pelaku yang menjual pangan di atas harga eceran tertinggi (HET). Peringatan itu ditegaskan menjelang Ramadan dan rangkaian hari besar keagamaan.
Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), meminta aparat penegak hukum dan Satgas Pangan bertindak tegas terhadap pelanggaran harga beras, minyak goreng, hingga daging.
Dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang disiarkan melalui YouTube Bapanas, Jumat (13/2/2026), ia menyebut Presiden telah meminta agar tidak ada lonjakan harga menjelang Ramadan, Nyepi, dan Imlek.
Baca Juga: Kenaikan Harga Kebutuhan Rumah Tangga Dorong Inflasi di Kepri
Untuk komoditas beras, Amran meminta aparat menelusuri produsen yang menjual di atas HET dan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pencabutan izin.
Ia juga menyoroti harga minyak goreng. Menurutnya, Indonesia merupakan produsen besar, tetapi masih ditemukan penjualan di atas ketentuan. Pabrik yang terbukti melanggar, kata dia, akan dikenai sanksi tegas.
“Kalau ada harga minyak goreng di atas HET, cari pabriknya. Pabriknya yang dicabut izinnya,” ujarnya.
Pemerintah juga menyoroti harga daging. Amran meminta Satgas Pangan menelusuri pelanggaran hingga ke tingkat feedloter atau pelaku penggemukan sapi.
Ia menegaskan, pelaku yang mengulangi pelanggaran berisiko kehilangan hak impor pada tahun berikutnya. “Kalau dia lakukan, tahun depan hampir pasti tidak dapat jatah dan izinnya kami cabut,” katanya.
Selain itu, Amran mengungkap laporan kenaikan harga di rumah potong hewan. Ia memastikan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran harga.
Menurut dia, penegakan aturan harga penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat saat kebutuhan meningkat menjelang hari besar keagamaan. BISNIS.COM
Baca Juga: Buka Puasa Hidangan Nusantara di Ayola Signature Ocarina, Makan Sepuasnya Hanya Rp98 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








