BATAM (gokepri) – Kemudahan berobat cukup KTP belum selalu berjalan mulus. DPRD Batam menilai masalah administrasi masih kerap menghambat warga di rumah sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk mengingatkan warga agar proaktif melengkapi dokumen kependudukan sejak dini. Kelengkapan administrasi dinilai menjadi kunci agar program prioritas Pemerintah Kota Batam itu benar-benar bisa dimanfaatkan saat dibutuhkan.
Program berobat cukup KTP merupakan kebijakan unggulan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan kesehatan, terutama bagi warga Batam yang kurang mampu dan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Warga Masih Dipersulit, DPRD Batam Evaluasi Program Berobat Cukup KTP
Menurut Dandis, persoalan administrasi masih menjadi kendala paling sering muncul ketika warga hendak berobat ke rumah sakit. Situasi ini kerap membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan, meskipun pemerintah telah membuka skema pembiayaan.
“Selama ini banyak warga yang terkendala karena administrasinya belum lengkap. Padahal pemerintah sudah sangat peduli dan memberi kemudahan dalam pelayanan kesehatan,” ujar Dandis, Selasa (3/2/2026).
Ia menilai program berobat cukup menggunakan KTP sebagai terobosan penting yang semestinya dimanfaatkan secara maksimal. Namun, kemudahan itu tidak akan berjalan efektif jika warga baru mengurus administrasi saat sudah sakit.
“Program ini harus ditangkap oleh masyarakat. Caranya sederhana, lengkapi administrasi kependudukan sejak awal. Jangan menunggu sakit dulu baru mengurusnya,” kata Dandis.
Dandis menegaskan, kelengkapan dokumen bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran. Dengan administrasi yang siap, proses pelayanan di rumah sakit bisa berlangsung lebih cepat dan tanpa hambatan.
“Kalau administrasi sudah siap, program ini bisa berjalan maksimal. Masyarakat juga perlu proaktif mendukung kebijakan yang sudah baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam tetap bersinergi dengan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari sistem jaminan kesehatan nasional. Program berobat cukup KTP hadir sebagai solusi bagi warga tidak mampu yang belum tercover BPJS.
“Tidak ada alasan untuk tidak mendukung program ini. Tujuannya jelas, demi kemaslahatan masyarakat Batam. Tapi sekali lagi, administrasi kependudukan harus disiapkan sejak dini,” tegas Dandis.
Ia mengingatkan agar warga tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan. Menurutnya, kebiasaan mengurus administrasi di saat mendesak justru sering memicu masalah baru.
“Jangan baru mengurus administrasi saat besok mau berobat. Ketika dibutuhkan justru menjadi kendala, lalu akhirnya mengadu ke dewan,” katanya.
Dandis menilai edukasi soal pentingnya administrasi kependudukan harus dilakukan secara menyeluruh. Sosialisasi perlu melibatkan berbagai lapisan, mulai dari sekolah, puskesmas, RT dan RW, hingga kelurahan dan kecamatan.
“Semuanya harus siap dan ikut menyampaikan edukasi ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa program berobat cukup menggunakan KTP memang diperuntukkan bagi warga Batam yang tidak mampu, khususnya mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Untuk warga yang mampu dan peserta BPJS, tentu mekanismenya berbeda. Program ini khusus bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Amsakar.
Ia menegaskan, pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada warga Batam yang terhambat memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya.
“Jika ada warga Batam yang tidak mampu dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, pemerintah hadir melalui program berobat cukup pakai KTP,” tutup Amsakar.
Baca Juga: Warga Batam Berobat Cukup Pakai KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









