Tata Kelola Buruk, 30 Persen BUMD Justru Bebani APBD

NHPD dana Pilkada
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

BATAM (gokepri) — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya menjadi mesin pendapatan daerah justru banyak berubah menjadi beban. Kementerian Dalam Negeri mencatat, sekitar 30 persen dari total 1.091 BUMD di Indonesia mengalami kerugian dan bergantung pada suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut akar masalahnya bukan pada bidang usaha, melainkan pada tata kelola dan manajemen yang lemah. Evaluasi pemerintah menunjukkan banyak direksi BUMD diangkat bukan karena kompetensi, melainkan kedekatan politik dan hubungan personal.

“Masalahnya rata-rata di manajemen. Banyak yang ditunjuk bukan karena profesional, tapi karena kedekatan, keluarga, atau balas jasa politik,” kata Tito di Batam, Rabu 21 Januari 2026.

HBRL

Baca Juga: BUMD Kepri Didorong Masuk Bisnis Pelayaran Internasional

Kondisi itu terlihat jelas pada BUMD sektor pelayanan publik, seperti pasar daerah dan perusahaan daerah air minum (PDAM). Alih-alih menghasilkan keuntungan, sebagian besar tidak mampu menutup biaya operasionalnya sendiri.

“Seharusnya BUMD menyumbang PAD. Ini justru APBD yang dipakai untuk menutup gaji, perawatan gedung, dan operasional karena BUMD tidak sanggup membayar,” ujar Tito.

Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kompleksitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Banyaknya level pemerintahan menuntut koordinasi dan kebijakan yang selaras agar pembangunan dan pengelolaan aset daerah berjalan efektif.

Tito juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak menjadikan BUMD sebagai ladang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penunjukan pejabat yang tidak profesional, kata dia, kerap menjadi pintu masuk penyimpangan.

“Kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap bekerja untuk rakyat. Jangan main-main. Kalau berbuat buruk dan ketahuan, risikonya jelas,” katanya.

Namun Tito menekankan, pencegahan tak cukup hanya dengan ancaman hukum. Pembenahan sistem dinilainya jauh lebih penting agar kepala daerah tidak terdorong melakukan pelanggaran.

Ia menyinggung sistem penggajian, mekanisme rekrutmen, hingga mahalnya biaya politik yang kerap menekan pejabat daerah.

“Kadang orang yang awalnya baik bisa menjadi tidak baik karena sistem yang tidak baik,” ujar Tito.

Ia mendorong pemerintah pusat, daerah, dan para ahli merancang sistem yang lebih transparan dan berintegritas. Dengan sistem yang benar, kata Tito, praktik korupsi bisa dicegah sejak awal.

“Buat sistem yang memungkinkan orang tidak korupsi. Kalau sistemnya benar, operasi tangkap tangan tidak lagi jadi berita rutin,” pungkasnya.

Baca Juga: Suhadi: BUMD Kepri Terus Disubsidi, Tapi Tetap Merugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait