BATAM (gokepri) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam masih menghadapi pekerjaan rumah. Dari 155 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, baru 46 dapur yang dinyatakan lolos dan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat ini menjadi penentu utama keamanan makanan yang dibagikan kepada masyarakat. Tanpa SLHS, dapur dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batam, Meldasari, mengatakan SLHS bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikat tersebut menjadi indikator kelayakan dapur dalam mengolah dan menyajikan makanan bergizi secara aman.
Baca Juga: 46 Dapur SPPG di Batam Kantongi Sertifikat Higienitas
“SPPG wajib mengajukan SLHS dan melengkapi seluruh persyaratan. Ini penting untuk memastikan proses pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan,” kata Meldasari, Senin 19 Januari 2026.
Menurut dia, proses pengajuan sertifikat dimulai dari verifikasi administrasi. Pengelola dapur harus melampirkan sertifikat keamanan pangan, bukti pelatihan penjamah makanan, serta dokumen pendukung lainnya. Jika belum lengkap, pemohon diminta memperbaiki dan mengunggah ulang dokumen.
Permohonan bisa ditolak apabila penjamah makanan belum mengikuti pelatihan atau belum mengantongi sertifikat keamanan pangan.
Setelah administrasi beres, Dinkes Batam melanjutkan dengan inspeksi lapangan melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Dari tahap ini, dapur bisa dinyatakan memenuhi syarat, memenuhi syarat dengan catatan perbaikan, atau tidak memenuhi syarat.
“Kalau masih ada yang perlu diperbaiki, pengelola wajib menindaklanjutinya sebelum sertifikat diterbitkan,” ujar Meldasari.
Dinkes menargetkan penerbitan SLHS maksimal 14 hari setelah seluruh dokumen lengkap dan hasil inspeksi dinyatakan memenuhi ketentuan.
Sebagai tahap akhir, pengelola dapur juga diminta mengirimkan hasil verifikasi lapangan, pemeriksaan air dan makanan, hasil swab, hingga kerja sama dengan depot air minum dan jasa pengendalian hama yang bersertifikat.
Koordinator Wilayah SPPG Batam, Defri Frenaldi, menyebut saat ini ada 115 dapur yang sudah mengantongi surat keputusan operasional. Namun, belum semuanya berhasil menuntaskan persyaratan sertifikasi sanitasi.
“Pengurusan SLHS sepenuhnya dilakukan oleh mitra atau yayasan Badan Gizi. Dinas Kesehatan sudah menjelaskan alur dan prosedurnya secara rinci,” kata Defri.
Ia berharap jumlah dapur yang lolos sertifikasi terus bertambah seiring kelengkapan persyaratan. Menurut dia, proses ini memang memerlukan waktu, tetapi menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG berjalan aman dan berkelanjutan.
Baca Juga: 12 Dapur MBG di Batam Beroperasi Gunakan Gas Bumi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









