BATAM (gokepri) – Empat pekerja tewas dalam kebakaran pertama kapal tanker MT Federal II di Batam. Kejaksaan menargetkan berkas perkara tuntas, sementara kasus jilid kedua yang lebih fatal masih diselidiki.
Setelah hampir empat bulan berlalu, penanganan kasus kebakaran kapal tanker MT Federal II mulai menunjukkan kemajuan. Kejaksaan Negeri Batam menyatakan tengah menyempurnakan berkas perkara dugaan kelalaian dalam peristiwa jilid pertama yang menewaskan empat pekerja.
“Kami masih menyempurnakan berkas perkara. Insyaallah dalam waktu dekat bisa dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, di Batam, Senin (20/10).
Kasus kebakaran pertama terjadi 24 Juni 2025, ketika kapal sedang diperbaiki di galangan PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang. Insiden itu mengakibatkan empat pekerja meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Berdasarkan hasil penyidikan Polresta Barelang, kebakaran disebabkan kelalaian kerja yang berujung pada hilangnya nyawa. Polisi menetapkan dua tersangka, A dan F, yang bertugas di bagian Health, Safety, and Environment (HSE) subkontraktor PT ASL Marine Shipyard.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP, yakni kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia atau luka berat. “Berkas perkara ditargetkan lengkap pekan depan agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Priandi.
Sebelumnya, berkas perkara telah diserahkan penyidik pada awal September 2025, namun dikembalikan atau P-19 pada 30 September karena belum lengkap secara formil maupun materiel. Setelah perbaikan, berkas dikirim ulang ke Kejaksaan pada 10 Oktober 2025.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin memastikan berkas tersebut kini telah sesuai dengan petunjuk jaksa. “Kami menunggu berkas dinyatakan lengkap agar bisa segera dibuktikan di persidangan,” katanya.
Kapal MT Federal II kembali terbakar pada 15 Oktober 2025, hanya empat bulan setelah kebakaran pertama. Kali ini, jumlah korban jauh lebih banyak. Hingga Minggu (19/10), 13 orang dilaporkan meninggal dunia dan 18 pekerja lainnya masih menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Batam.
Penyidik Satreskrim Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri masih mendalami penyebab kebakaran jilid kedua dengan bantuan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sedikitnya 22 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari pihak perusahaan, subkontraktor, dan pekerja yang berada di lokasi.
“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan sumber api dan potensi kelalaian,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya.
Dua insiden beruntun di kapal yang sama menyoroti lemahnya pengawasan keselamatan kerja di sektor galangan kapal. Wilayah Tanjung Uncang dikenal sebagai pusat industri perbaikan dan pembuatan kapal di Batam, dengan aktivitas ribuan pekerja setiap harinya. ANTARA
Baca Juga: Tragedi Kapal MT Federal II: Korban Tewas Bertambah, Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








