JAKARTA (gokepri) – Indonesia berambisi menjadi pusat perawatan pesawat terbesar di Asia Tenggara. Melalui forum Indonesia Maintenance, Repair and Overhaul Summit (IMROS) 2025, Kementerian Perhubungan bersama Asosiasi Perawatan Pesawat Indonesia (IAMSA) sepakat memperkuat kolaborasi antara industri dan regulator agar biaya perawatan maskapai tak lagi mengalir ke luar negeri.
Ketua Umum IAMSA, Andi Fahrurrozi, mengatakan forum ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kemandirian sektor perawatan pesawat. “Harapannya, beban biaya maintenance airline bisa diserap maksimal oleh industri dalam negeri,” ujarnya usai pembukaan IMROS di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
IMROS yang berlangsung dua hari menghadirkan berbagai pelaku utama industri penerbangan — mulai dari maskapai, produsen komponen, lembaga leasing hingga regulator. Forum ini menjadi ajang bertukar pengalaman dan membangun jejaring lintas sektor agar rantai pasok perawatan pesawat nasional makin efisien.
Andi menuturkan, potensi pasar MRO Indonesia sangat besar namun belum tergarap optimal. Banyak maskapai nasional masih melakukan perawatan di luar negeri. “Kalau kita bisa menyerap separuh saja beban biaya itu, devisa yang terselamatkan bisa ratusan juta dolar per tahun,” katanya.
IAMSA juga menilai Indonesia perlu memperkuat regulasi dan insentif fiskal agar tak tertinggal dari Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah memiliki kawasan industri perawatan pesawat terpadu seperti Seletar di Singapura dan Subang Aerospace Park, hingga Don Mueang di Thailand dan U-Tapao di Vietnam.
Menjawab tantangan itu, Kementerian Perhubungan menyiapkan pengembangan kawasan Approved Maintenance Organization (AMO Center) di enam wilayah strategis. “Kami ingin membangun pusat industri perawatan pesawat terpadu yang tersebar di barat, tengah, dan timur Indonesia,” ujar Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Sokhib Al Rokhman.
Pusat perawatan itu direncanakan berada di Batam, Kertajati, Curug, Makassar, Timika, dan Sentani. Pemerintah juga menyiapkan dukungan fiskal melalui pembebasan bea masuk suku cadang dan penghapusan larangan terbatas agar biaya perawatan menjadi lebih kompetitif.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri MRO nasional, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi ketergantungan terhadap layanan luar negeri. “Kalau ingin setara dengan negara tetangga, fasilitas kita juga harus sepadan,” ujar Sokhib.
Pemerintah menargetkan regulasi pendukung dan kawasan industri MRO bisa berjalan mulai tahun depan. Industri perawatan pesawat diharapkan menjadi sektor baru penopang ekonomi, sekaligus simbol kemandirian teknologi penerbangan nasional. ANTARA
Baca Juga: Perkuat KEK BAT, BP Batam Kawal Investasi Industri MRO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









