Anggota DPR Nonaktif Tetap Digaji, Aturan Tak Mengenal Istilah Nonaktif

Anggota dpr nonaktif
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Foto: istimewa

JAKARTA (gokepri) — Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji penuh. Kondisi itu terjadi karena aturan keuangan negara tidak mengenal istilah nonaktif, sementara anggaran gaji telah ditetapkan sebelumnya.

“Kalau dari sisi teknis itu, ya terima gaji,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, di kompleks parlemen, Senin (1/9).

Menurut Said, Tata Tertib DPR dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) tidak mengatur status nonaktif. Meski begitu, ia menghormati keputusan partai politik yang mengambil langkah itu terhadap kadernya.

Ia juga menyinggung tunjangan perumahan anggota DPR. Said menilai fasilitas itu sebaiknya dihapus demi alasan etika dan simpati publik. “Agar tata kelolanya sempurna, sebaiknya segera diputuskan oleh BURT dengan arahan pimpinan DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah partai menonaktifkan kader mereka yang menjadi anggota DPR akibat sorotan publik. Nama-nama yang terseret antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir dari Golkar.

Ketegangan meningkat ketika rumah beberapa legislator itu dijarah dan dirusak, termasuk kediaman Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut menjadi sasaran.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memutuskan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem setelah mencermati dinamika yang terjadi saat ini.

Surat keputusan penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach itu diteken Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Dengan keputusan itu, Sahroni dan Nafa Urbach sudah tak lagi menjadi anggota DPR RI terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” kata Hermawi di Jakarta, Minggu.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, dia menegaskan bahwa Partai NasDem berbelasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.

Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.

“Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945,” kata Hermawi. ANTARA

Baca Juga: Partai Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait