BATAM (gokepri) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menilai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) belum menyentuh substansi perlindungan pekerja. Keselamatan masih sering diperlakukan sekadar formalitas seremoni belaka.
“K3 adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya perusahaan,” ujar Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon, Kamis (28/8/2025). Menurutnya, pemberi kerja wajib menyediakan tempat kerja aman, pemerintah mengawasi, sementara pekerja harus disiplin menjalankan aturan K3.
Yapet mengingatkan, kecelakaan kerja kerap terjadi dari hal sepele. “Buru-buru berangkat kerja, lupa helm, lalu celaka. Itu fatal,” katanya. Ia menegaskan, K3 seharusnya menjadi budaya hidup, bukan simbol spanduk dan bendera setiap peringatan hari K3 nasional.
Ia mendorong adanya sosialisasi di titik-titik dekat pekerja, termasuk asrama dan dormitory. “Keselamatan harus diingatkan setiap detik, karena manusia mudah lupa,” ujarnya.
FSPMI, kata Yapet, telah berdiskusi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan Provinsi Kepri untuk mendorong langkah konkret. “Kami ingin peringatan K3 menyentuh langsung pekerja di lapangan,” ucapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya, menyebut penerapan K3 sudah menjadi kewajiban industri sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. “Setiap industri harus punya penanggung jawab K3 dan tenaga ahli. Kami rutin sosialisasi agar zero accident bisa tercapai,” katanya.
Namun ia mengakui banyak kecelakaan muncul akibat human error. “Ada yang melanggar aturan meski alat lengkap. Misalnya menendang plat baja, lalu jatuh dan menewaskan pekerja lain,” ujarnya.
Meski begitu, Diky tidak menampik masih ada perusahaan bandel yang belum menyediakan alat pelindung diri. “Kami tetap memperkuat pengawasan agar tidak ada pekerja tanpa perlindungan,” katanya. Ia menegaskan, pelanggaran K3 bisa berujung sanksi keras, bahkan pemutusan kerja. “K3 bukan soal administrasi, ini soal nyawa.”
Baca Juga: Buruh di Batam Desak Perubahan, Dari Pajak Perburuhan hingga Subsidi Perumahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









