Modus Baru, Narkoba Masuk Batam dalam Liquid Rokok Elektrik

Sinte gorila
Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri memeriksa seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial SYL, tersangka penyalahgunaan liquid vape mengandung narkotika jenis sinte gorila, di Batam, Selasa malam, 26 Agustus 2025. Foto: Polda Kepri

BATAM (gokepri) – Seorang pria asal Malaysia ditangkap di Batam karena menyelundupkan narkotika dalam bentuk liquid vape. Polisi menemukan sebelas cartridge berisi cairan sinte gorila, zat psikoaktif berbahaya yang dikemas rapi menyerupai produk rokok elektrik.

Penangkapan terjadi pada Selasa malam, 26 Agustus 2025, di Perumahan Taman Buana Vista, Batam Kota. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menyebut, tersangka berinisial SYL, 44 tahun, diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.00.

“Modusnya cukup rapi, cairan narkotika disuntikkan ke cartridge vape dan dijual,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Rabu (28/8).

HBRL

Dalam penggeledahan, polisi menyita sebelas cartridge merk SP2S V2, dua ponsel, serta sebuah kotak hijau tempat penyimpanan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, SYL mengaku mendapatkan cairan itu dari seorang rekan di Malaysia berinisial C, yang kini buron.

Polisi mendapati pelaku sudah menyuntikkan narkotika ke 20 cartridge. Sebagian sudah dijual, sebagian digunakan sendiri, dan sisanya berhasil disita.

Hasil uji laboratorium forensik di Pekanbaru memastikan liquid tersebut mengandung narkotika golongan I jenis sinte gorila. Menurut polisi, temuan ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang umumnya hanya melibatkan obat keras.

“Efek psikoaktifnya sangat kuat, jauh lebih berbahaya,” ujar Anggoro.

Polda Kepri mengimbau masyarakat waspada, terutama para pengguna vape yang membeli produk tanpa kejelasan asal-usul. Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan dugaan peredaran narkoba.

“Jauhi narkoba. Kita lawan bersama demi masa depan generasi bangsa,” kata Anggoro.

Baca Juga: Polda Kepri Waspadai Peredaran Vape Etomidate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait