Wali Kota Amsakar Prihatin, Beri Perhatian Khusus Kasus Penganiayaan Intan

Pembantu disiksa di batam
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Anggi menjenguk Intan (20), ART korban kekerasan, di RS Elizabeth Batam Centre, Batam, Selasa (24/6). Kunjungan ini merupakan wujud keprihatinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad atas kasus yang menimpa Intan. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) — Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) bernama Intan. Ia berharap kasus kekerasan semacam ini tidak terulang di Batam.

“Saya sangat prihatin kasus seperti ini terjadi di Batam. Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam,” kata Amsakar.

Amsakar mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ketertiban Batam. “Tidak boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepeduliannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/6/2025). Yusfa, bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam dr. Anggi, diterima keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam.

“Pak Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali,” kata Yusfa.

Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Intan kepada Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut. Yusfa juga menyerahkan bantuan dari Wali Kota Batam kepada keluarga Intan. Intan menyampaikan terima kasih kepada Amsakar atas kepeduliannya. “Terima kasih Bapak, terima kasih Bapak,” ujar Intan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang telah menetapkan Rosalina, majikan Intan, seorang ART asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Selain Rosalina, rekan kerja Intan yang turut terlibat juga menjadi tersangka setelah gelar perkara oleh kepolisian.

Penangkapan Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan tersebar luas di media sosial. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang.

Baca Juga: 

Kisah Pilu Penyiksaan ART di Batam, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Wagub NTT Minta Penganiaya ART Asal Sumba Dihukum Setimpal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait