Revisi UU TNI Dikritik Mahasiswa Kepri, Endipat Wijaya Janji Kawal Aspirasi

Revisi UU TNI
Anggota DPR-RI wakil Kepri, Endipat Wijaya (tengah), berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait UU TNI dan RUU Polri di Batam Center, 11 April. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang tengah dibahas, disuarakan mahasiswa Kepulauan Riau. Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPR-RI perwakilan Kepri, Endipat Wijaya, berjanji akan mengawal tuntutan mahasiswa ke tingkat parlemen.

“Kami terima aspirasi mahasiswa. Tapi perlu diketahui bahwa rancangan undang-undang yang kami bentuk itu hanya memperbaiki aturan sebelumnya, bukan membangkitkan kembali Dwi fungsi,” ujar Endipat saat menemui langsung para mahasiswa di Batam Center, Jumat (12/4/2025). Dalam kesempatan itu, Endipat didampingi oleh Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan, Ketua DPRD Batam Aweng, dan Anggota Komisi I DPRD Batam Anwar Anas.

Endipat menjelaskan, RUU TNI yang telah dibahas justru memberikan landasan hukum yang lebih kuat dan jelas bagi pelaksanaan tugas-tugas TNI, termasuk keterlibatan dalam operasi militer selain perang (OMSP), sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan institusi lain. “Selama ini yang mematok-matok lahan itu TNI, tapi mereka tidak dilibatkan dalam aturan yang jelas. Itu salah satu contohnya,” katanya.

HBRL

Endipat meyakini RUU TNI akan mendorong modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta meningkatkan profesionalisme prajurit, termasuk dalam hal pembinaan karier, kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) TNI. Penguatan peran TNI melalui RUU ini, menurutnya, juga memperjelas fungsi TNI dalam menghadapi ancaman nonmiliter seperti terorisme, serangan siber, dan bencana alam, tanpa mengesampingkan prinsip supremasi sipil. “Jadi tidak ada niat untuk membangkitkan dwi fungsi ABRI itu. Justru mencegah itu,” tegasnya.

Endipat mengapresiasi langkah kritis mahasiswa dari berbagai kampus di Batam yang sebelumnya menggelar aksi di halaman kantor DPRD Batam. Ia memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan dikawal dan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPR-RI. “Kami apresiasi langkah kritis teman-teman mahasiswa,” katanya.

Sebagai informasi, aksi mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh penilaian bahwa UU TNI dan RUU Polri berpotensi membahayakan demokrasi. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti proses revisi UU TNI yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Endipat Wijaya: SOP Penangkaran Buaya di Pulau Bulan Harus Diperbaiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait