Ady Indra Pawennari Dikukuhkan sebagai Pengurus Kadin Indonesia 2024-2029

ady indra pawennari
Bendahara PWI Kepri, Ady Indra Pawennari dikukuhkan menjadi pengurus Kadin Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA (gokepri.com) – Bendahara PWI Kepri, Ady Indra Pawennari, resmi dikukuhkan sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029.

Pengukuhan berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (14/3/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie.

Selain Ady, dua tokoh asal Kepulauan Riau lainnya, Jhon Kennedy Aritonang dan Akhmad Maruf Maulana, juga bergabung dalam jajaran pengurus Kadin Indonesia.

HBRL

Baca Juga: Ketum PWI Pusat Tegaskan Keabsahan Bendahara PWI Kepri Ady Indra Pawennari Sah

Acara ini turut mengukuhkan sejumlah pengusaha besar Indonesia, termasuk Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam), Hashim Djojohadikusumo, dan Chairul Tanjung. Mereka dipercaya sebagai Dewan Penasehat dan Dewan Usaha Kadin Indonesia.

Dalam prosesi pengukuhan, Anindya menegaskan pentingnya peran Kadin dalam memajukan dunia usaha nasional.

“Pada hari ini, Jumat 14 Maret 2025, saya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mengukuhkan pengurus Masa Bakti 2024-2029. Apakah saudara-saudari bersedia?” ujar Anindya saat membacakan naskah pengukuhan.

Ia berharap para pengurus bekerja solid, kolektif, dan terpadu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987.

“Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai pengusaha pejuang dan pengusaha pembangunan,” pesannya.

Saat dikonfirmasi, Ady Indra Pawennari, yang juga Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kepri, membenarkan keterlibatannya dalam kepengurusan Kadin Indonesia.

“Benar, tadi saya dikukuhkan bersama sekitar 2.800 pengurus lainnya. Saya diberi tugas sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kreatif dan Start Up Korwil Kalimantan,” ujar pemilik PT Multi Mineral Indonesia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait