BBKSDA: Buaya Pulau Bulan Lepas 39 Ekor, Kini Sudah 38 Ditangkap

Penangkaran Buaya Batam
Salah satu buaya yang ditangkap di Pulau Buluh, Rabu pagi 15 Januari 2025. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Seksi Konservasi Wilayah II Batam mengonfirmasi total jumlah buaya lepas dari penangkaran PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) di Pulau Bulan sebanyak 39 ekor.

Kepala BBKSDA Riau Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Tommy Steven mengatakan, saat ini jumlah buaya yang sudah dievakuasi berjumlah 38 ekor.

“Buaya yang sudah dievakuasi berjumlah 38 ekor. Tinggal satu lagi,” kata dia, Selasa 28 Januari 2025.

HBRL

Baca Juga: Sudah 32 Buaya Ditangkap Usai Lepas dari Penangkaran Pulau Bulan

Tommy menjelaskan, berdasarkan hasil stock opname pada 23 Januari 2025 lalu jumlah buaya yang lepas dari PT Perkasa Jagat Kurnia (PJK) berjumlah 39. Koordinasi terus dilakukan dengan tim terpadu dan pemerintah kota untuk menangani buaya yang masih belum ditemukan.

“Jumlah buaya yang lepas 39 ekor berdasarkan hasil stock opname kemarin 23 Januari kemarin. Jadi target tim, mencari 1 ekor lagi,” kata dia.

Sementara itu warga Pulau Buluh Safet mengaku, sampai saat ini masih diteror ketakutan. Sebab, warga tidak percaya begitu saja jumlah buaya yang lepas ada 39 ekor.

“Jumlah buaya di sana itu banyak. Apakah sudah benar segitu yang lepas. Jangan sampai hokas seperti sebelumnya yang katanya 5 tapi lebih,” kata dia.

Ia mengatakan saat ini ada musim ikan dingkis yang menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat persisir. Namun, alih-alih memasang perangkap ikan masyarakat justru takut karena khawatir diterkam buaya.

“Banyak yang tidak memasang bubu, takut lagi asik masang bubu di dalam air ada buaya. Harusnya bulan ini nelayan mencari ikan semua. Tapi malah tertahan,” kata dia.

Ia berharap, pemerintah daerah segera menangani masalah buaya. Khusus untuk perusahaan, warga meminta agar nelayan setempat dapat kompensasi. “Alasannya sederhana karena nelayan tak bisa melaut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait