BATAM (gokepri) – Pemerintah Kota Batam melepas 22 PNS yang memasuki masa purna tugas. Meski pensiun, sumbangsih pemikiran dan pengalaman para pensiunan tetap diharapkan demi kemajuan Batam, terutama melalui wadah PWRI.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Muhammad Rudi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 22 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam.
Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota pada Senin (30/12/2024). Para PNS ini memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, Wali Kota Batam mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Batam dalam pembangunan Batam,” ujar Jefridin.
Ia menjelaskan, hasil kerja para PNS selama ini terlihat dari perubahan pembangunan Kota Batam yang sangat signifikan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan ini telah menarik perhatian setiap orang yang berkunjung ke Batam.
“Keberhasilan pembangunan ini adalah hasil kerja kita bersama. Ini akan menjadi kenangan bagi kita semua, mulai dari proses pembangunan hingga infrastruktur yang telah terbangun saat ini,” lanjutnya.
Baca Juga:
PNS dan Pensiunan Dapat Gaji ke-13 Mulai 5 Juni, Segini Besarannya
Meskipun telah memasuki masa pensiun, Jefridin berharap para PNS tetap memberikan saran dan kritik untuk kelanjutan pembangunan Batam. Ia menekankan bahwa pembangunan harus terus berjalan demi kemajuan Batam. Ia juga menyarankan para pensiunan untuk bergabung dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam.
“Kita memiliki Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam. Ini adalah wadah bagi para PNS yang telah pensiun, yang diketuai oleh Bapak Yusron Roni. Walaupun sudah pensiun, kita tetap bisa aktif dan bermanfaat. PWRI ini juga sebagai mitra dan tempat kami meminta saran serta masukan,” pungkasnya.
Ir Kiagus Rozali, perwakilan pensiunan, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas kesempatan yang telah diberikan hingga masa pensiun. Ia juga memohon maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama bertugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News









