BANDUNG BARAT (gokepri) – Sebanyak 104 orang terluka akibat tumpahan cairan kimia dari sebuah truk di sepanjang Jalan Purwakarta – Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini diungkapkan Kepolisian Resor Cimahi, Jawa Barat.
“Hingga saat ini, ada korban terdampak dari kebocoran cairan B3. Tercatat lebih dari 100 orang mengalami luka ringan, dan empat orang luka berat,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Bandung Barat, Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Tri, pemeriksaan petugas kesehatan menunjukkan mayoritas korban mengalami perih pada mata hingga kulit melepuh. Empat korban yang dibawa ke rumah sakit mengalami luka bakar cukup berat akibat percikan soda api.
“Ada korban yang terkena percikan langsung, ada juga yang jatuh lalu terkena cairan. Empat orang mengalami luka bakar. Kami memastikan tidak ada korban jiwa,” ujarnya.
Baca Juga:
Akuisisi Shell Energy, Chandra Asri Targetkan Pengembangan Industri Energi dan Kimia di Indonesia
Selain korban luka, sekitar 200 unit sepeda motor dan mobil juga rusak. Kerusakan umumnya disebabkan cairan kimia yang menempel pada kendaraan dan sulit dihilangkan, serta beberapa mesin kendaraan mati akibat cairan tersebut.
Tri menambahkan, pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab penuh atas dampak tumpahan soda api ini.
Kebocoran tangki terjadi di sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang saat truk melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung.
“Saat ini, kami sedang mendata sekitar 200 motor dan mobil yang terdampak. Pihak perusahaan siap bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi. Pendataan kendaraan yang rusak masih berlangsung,” kata Tri.
Sementara itu, Petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB), Adi, menjelaskan bahwa cairan kimia yang tumpah dari truk tangki milik CV Yasindo Multi Prima adalah caustic liquid NaOH, atau yang biasa dikenal sebagai soda api.
Baca Juga:
Pertagas Garap Bisnis Produk Petrokimia dan Energi Bersih
“Kami mengetahui ini dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid,” kata Adi.
DLH berencana memanggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebocoran tangki soda api tersebut.
“Tanggung jawab selanjutnya ada pada perusahaan. Karena setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab masing-masing. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjutnya,” kata Adi. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









