BATAM (gokepri) – Seleksi PPPK di Batam menuai protes guru honorer yang tersisih oleh honorer-honorer yang tidak pernah mengajar. Mereka menuntut keadilan setelah 16 tahun lebih mengabdi.
Padahal, Ssleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja seolah menjadi oase bagi para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolah. Sayangnya, peluang mereka memperbaiki nasib lewat seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK semakin tertutup.
RM, seorang guru honorer yang telah mengabdi sejak 2008 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengungkapkan kekecewaannya. Ia dan rekan-rekannya merasa ada kejanggalan dalam proses perangkingan hasil seleksi. Sejumlah nama yang dinyatakan lolos justru berasal dari tenaga teknis, seperti pustakawan dan staf administrasi, yang notabene bukan guru kelas.
“Kami sudah mengabdi belasan tahun. Saya sendiri sudah 16 tahun. Mengapa mereka yang bukan guru kelas justru bisa lolos?” ujar RM saat ditemui di halaman Kantor Pemko Batam, Jumat (21/12/2024).
Baca Juga:
907 Guru Honorer Batam Berebut 251 Formasi PPPK 2024, Lulusan PPG Harap Sabar
Kekecewaan serupa juga dirasakan sembilan guru honorer lainnya. Mereka menduga adanya praktik yang tidak semestinya dalam seleksi PPPK di Kota Batam. Pengaduan telah dilayangkan ke DPRD Batam dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batam, namun belum mendapat respons yang memuaskan.
“Kami melihat hasil ujian, nama-nama kami tergeser. Ada yang bukan guru kelas, tetapi lolos dengan nilai 500,” ungkap RM.
Ketika mengadukan persoalan ini ke admin Dinas Pendidikan, jawaban yang diterima justru mengecewakan. Mereka disarankan untuk mengikuti ujian kembali pada 2025. “Kami mempertanyakan mengapa nama kami hilang dari perangkingan. Kami tidak ingin menjadi PPPK paruh waktu. Namun, jawaban yang kami terima tidak memuaskan. Kami justru diminta menerima kenyataan menjadi PPPK paruh waktu,” tuturnya.
RM menjelaskan, kejanggalan ini terdeteksi setelah pengumuman hasil ujian. Formasi guru kelas yang dibuka Pemkot Batam hanya 79, sementara jumlah peserta ujian lebih dari 100 orang. Data peserta seleksi formasi guru kelas pun telah mereka kantongi. Namun, pada hasil akhir, sejumlah nama yang lolos justru bukan pendaftar formasi guru.
“Dari 79 formasi, 28 di antaranya, termasuk kami, tergeser oleh orang baru yang sebelumnya tidak mendaftar sebagai guru. Inilah yang kami sesalkan,” kata RM.
“Seandainya sesuai ketentuan, kami bisa menerima. Namun, setelah dicek, nama-nama yang masuk justru honor yang digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” imbuhnya.
Kecurigaan semakin menguat karena beberapa nama yang lolos tercatat sebagai tenaga honorer yang digaji oleh sekolah, bukan oleh Pemko Batam. Meskipun dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat sebagai tenaga teknis, kenyataannya mereka lolos sebagai PPPK guru kelas.
“Kami hanya ingin dihargai. Nilai kami cukup untuk lulus. Kami ingin pengabdian kami diakui. Harapan kami kini terancam. Kami tidak ingin menunggu hingga 2025,” tegas RM.
RM dan rekan-rekannya menduga ada keterlibatan “orang dalam” dalam seleksi PPPK 2024. Sebab, sesuai aturan, tenaga teknis seharusnya tidak dapat mengisi formasi guru kelas.
“Saya sudah 16 tahun menjadi honorer Pemko. Masak kami harus digeser oleh orang yang baru mengabdi beberapa tahun dan berstatus tenaga teknis? Ini tidak adil,” kata RM. Ia menambahkan, data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan guru dengan status guru kelas seharusnya bekerja sebagai guru kelas, bukan sebagai tenaga teknis di perpustakaan atau tata usaha.
Baca Juga:
Pemko Batam Terima 150 Sanggahan Pelamar PPPK yang Tak Lolos Administrasi
Kepala Dinas Pendidikan Batam Tri Wahyu Rubianto menjelaskan, kewenangan seleksi PPPK sepenuhnya berada di BKD Batam. Ia menambahkan, prioritas utama dalam seleksi adalah guru honorer daerah.
“Namun, setelah pendaftaran ditutup, ada peluang bagi guru yang dibiayai dana BOS. Apakah mereka memenuhi syarat atau tidak, sepenuhnya ditentukan sistem. Jika tidak memenuhi syarat, sistem akan menolak,” jelas Tri.
Pihaknya membantah tuduhan manipulasi data. “Seleksi sepenuhnya di luar kewenangan kami. Perangkingan berdasarkan hasil ujian. Pendaftaran dilakukan melalui sistem, bukan melalui kami,” tegasnya. Ia menambahkan, biasanya nilai tes tertulis langsung keluar setelah ujian. “Namun, kali ini kami tidak tahu berapa nilai mereka. Bahkan hingga kini, kami tidak memiliki data nilai mereka,” pungkas Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









