Besok, Penggusuran Tembesi Tower

Penggusuran Tembesi Tower
Pemukiman yang disiapkan Panbil Group untuk warga terdampak proyek kawasan industri hijau, Tembesi. Foto: Panbil Group

BATAM (gokepri) — Tim terpadu Kota Batam akan menggusur kawasan Tembesi Tower. Warga yang masih bertahan di lahan seluas sekitar 8 hektare itu diminta segera pindah. Surat Peringatan (SP) 3 telah dilayangkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Imam Tohari, mengatakan penggusuran akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024. “Surat peringatan sudah diberikan. Warga harus segera pindah,” ujarnya, Selasa, 17 Desember 2024.

Menurut Imam, bantuan telah diserahkan kepada warga. Ia berharap warga segera mengambil haknya, yaitu ganti rugi dari pengembang. “Rumah dan ganti rugi sudah diberikan. Apalagi yang harus diberikan?” katanya.

HBRL

Imam menjelaskan masalah lahan di Tembesi Tower sebenarnya sudah menemui titik temu. Namun, provokasi sejumlah oknum warga membuat masalah ini berlarut-larut. “Sebenarnya sudah selesai. Ada beberapa oknum yang menyebut lahan itu resmi. Penetapannya nanti di PTUN,” jelasnya.

Baca Juga:
Proyek Kawasan Industri Hijau Tembesi, Panbil Tawarkan Warga Relokasi ke Sei Daun

Sebelumnya, Pemko Batam telah mengirim SP1 terkait perintah pengosongan lahan. Namun, relokasi ditunda hingga setelah Pilkada, menyusul koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU setempat. KPU khawatir relokasi akan menimbulkan masalah karena ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengatakan keputusan penundaan diambil setelah berkoordinasi dengan KPU. “KPU meminta penertiban ditunda sampai setelah Pilkada. Di sana ada dua TPS, takutnya jadi masalah. Kami pun mempertimbangkan itu,” ujarnya, Selasa, 23 Oktober lalu.

Setidaknya 270 keluarga tinggal di Tembesi Tower. Mereka semua diperingatkan untuk segera pindah. Lahan tersebut telah dialokasikan kepada pengembang, Panbil Grup, untuk pembangunan.

Baca Juga:
Kerja Sama Sembcorp-Panbil, Pintu Masuk Baru Investasi Industri di Batam

Untuk diketahui, Panbil Group menyiapkan kaveling bagi warga Tembesi Tower di Sei Daun Piayu yang terdampak pembangunan kawasan industri di lahan seluas 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.

Direktur PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Anwar menjelaskan pengosongan lahan dilakukan secara persuasif, humanis, dan dengan pendekatan kekeluargaan kepada sekitar 800 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak sejak 2020 lalu.

Meskipun ketiadaan legalitas kepemilikan lahan warga, termasuk warga Tembesi Tower, PT TPM memberikan pilihan pembebasan kepada warga terdampak berupa sagu hati dan atau relokasi tempat tinggal yang telah disediakan di Sei Daun, Piayu.

“Saat ini, relokasi tempat tinggal di Sei Daun, Piayu yang kami sediakan untuk warga Tembesi Tower sudah siap huni. Sebanyak 565 Kaveling Siap Bangun (KSB) telah disediakan, dan sekitar 60% atau 342 kaveling sudah dibagikan kepada warga yang telah pindah dari alokasi lahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Ia menyebutkan sesuai dengan peruntukan permukiman, warga akan mendapatkan kepastian hukum berupa sertifikat lahan serta fasilitas pendukung seperti air, listrik, dan tempat ibadah untuk memudahkan aktivitas sehari-hari.

Lokasi yang strategis, dekat dengan Batu Aji, serta tersedianya pasar dan pertokoan dalam jarak sekitar 500 meter, serta bangunan sekolah dan fasilitas umum lainnya, diharapkan dapat mempermudah warga Tembesi Tower yang kini telah pindah ke lokasi ini.

Ini merupakan upaya terbaik dari Panbil untuk memastikan warga mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik dan nyaman. Adapun pihaknya memberikan kebebasan bagi sebagian warga yang memilih untuk mengambil sagu hati tanpa pindah ke Sei Daun, dikarenakan alasan pulang ke kampung halaman atau memilih tempat tinggal di lokasi lain.

“Kami harapkan informasi yang disampaikan ini dapat meluruskan muatan berita yang bersifat negatif dan tendensius, untuk mencegah timbulnya persepsi keliru di masyarakat,” jelas Anwar.

Ia menambahkan Panbil Group, sebagai salah satu kelompok usaha yang tumbuh dan berkembang di Batam, memiliki tanggung jawab untuk mendukung kemajuan perekonomian Batam.

Panbil Group telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun di Batam dengan pengembangan yang telah direncanakan secara matang, serta alokasi yang diperoleh dari BP Batam, lembaga yang bertugas dan berwenang di bidang perizinan, pembinaan, dan pengawasan kegiatan pengelolaan serta pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

“Pengembangan ini diinisiasi di awal 2020 setelah melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan, termasuk kegiatan pematangan lahan yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Dia menambahkan pengembangan kawasan tersebut telah direncanakan dengan matang dan berada di bawah pengawasan dan koordinasi BP Batam. Pengembangan yang dilakukan saat ini oleh PT TPM telah sesuai dengan izin dan legalitas yang berlaku.

Kegiatan pematangan lahan mencakup perizinan terkait status legalitas lahan, lingkungan hidup, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam sesuai peraturan daerah yang berlaku saat ini.

Pengembangan kawasan dilakukan dalam batas alokasi lahan yang diterbitkan oleh BP Batam yang berstatus peruntukan industri, bukan pemukiman atau kampung tua.

Panbil Group telah mendapatkan kepercayaan sebagai perusahaan yang secara konsisten memperoleh predikat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) yang diprakarsai oleh KLHK selama satu dekade berturut-turut.

“Artinya, Panbil Group telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

Baca Juga:
Seperti Apa Pengembangan PSN Kawasan Industri Wiraraja di Pulau Galang

Sebagaimana diketahui, perusahaan penerima predikat PROPER Biru telah melalui proses pengujian yang kompleks dan berjenjang yang melibatkan berbagai tenaga ahli, akademisi, instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi dan asesmen terhadap kinerja perusahaan dalam pengelolaan air, udara, limbah, dan pelestarian lingkungan hidup.

Area kawasan seluas kurang lebih 100 hektare ini direncanakan untuk Kawasan Industri yang berfokus pada industri elektronik, dengan proyeksi mampu membuka peluang kerja bagi 30.000 tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Batam dan sekitarnya.

Pihak PT Tanjung Piayu Makmur juga telah membidik para investor dari Singapura, Jepang, Jerman, dan Amerika untuk berinvestasi di Kawasan Industri yang dirancang sebagai salah satu Kawasan Industri dengan konsep Eco Low-Carbon Industrial Park atau ramah lingkungan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait