Kemenkumham Gesa Pembangunan Lapas Natuna untuk Atasi Overkapasitas

Petugas sedang menggelar razia di Lapas Tanjungpinang. Untuk mengatasi overkapasitas, Kemenkumham Kepri terus menggesa pembangunan Lapas Natuna. Foto: ANTARA

Tanjungpinang (gokepri.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) terus mempercepat rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Natuna.

Fasilitas ini diharapkan dapat mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Kepri Davy Bartian mengatakan sistem peradilan di Natuna sudah lengkap, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

HBRL

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Kepri Bangun Lapas di Natuna

“Hanya lapas belum tersedia,” kata dia di Tanjungpinang, Selasa 19 November 2024.

Ia mengatakan untuk pembangunan lapas itu, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menghibahkan lahan seluas 8,9 hektare. Namun, hanya tiga hektare dari total lahan itu yang akan digunakan. Hal itu mengingat tingginya biaya konstruksi jika memanfaatkan seluruh area yang tersedia.

“Lahan hibah ini sudah menjadi aset Kemenkumham Kepri. Jadi tinggal membangun lapasnya saja,” kata Davy.

Saat ini, Kemenkumham Kepri telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk menyusun master plan dan desain konstruksi bangunan. Davy berharap proyek pembangunan Lapas Natuna dapat dimulai pada tahun 2025 atau 2026. Meski begitu, ia belum bisa memastikan total anggaran yang dibutuhkan.

“Pembangunannya akan dibiayai melalui APBN, tetapi pemerintah daerah juga bisa memberikan dukungan melalui APBD,” kata Davy.

Pembangunan lapas ini dinilai mendesak karena selama ini narapidana dari Natuna harus dipindahkan ke Rutan atau Lapas di Batam dan Tanjungpinang. Proses pengiriman warga binaan dari Natuna membutuhkan waktu perjalanan laut yang panjang, mencapai puluhan jam hingga berhari-hari.

Kondisi ini semakin sulit mengingat kapasitas Rutan dan Lapas di Kepri sudah melebihi batas, mencapai 97,71 persen. Davy mengatakan Lapas Natuna ini nantinya juga akan difungsikan untuk menampung warga binaan berisiko tinggi yang ada di wilayah Kepri.

“Termasuk Tanjungpinang dan Bintan,” kata dia. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait