8 Kg Sabu Malaysia Disimpan di Pulau Terong, Belakang Padang

Konferensi pers Polda Kepri terkait kasus narkoba
Konferensi pers Polda Kepri terkait kasus narkoba

Batam (gokepri.com) – Sebanyak 46 bungkus atau sekitar 46 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Petugas mengamankan 3 orang tersangka berinisial N, MD alias A, dan MY alias PH dalam kasus tersebut.

“Dit Resnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan, Selasa (19/1/2021).

Wakapolda membeberkan, kepolisian mendapatkan informasi ini pada Minggu (17/1/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Informasi menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Tanjung Uma, Kota Batam.

HBRL

Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan dua laki-laki berinisial N bin H AS dan MD alias A bin J. Dari pemeriksaan terhadap tersangka, petugas mendapati barang bukti 1 paket sabu seberat 1 Kg.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan pengembangan dari kedua tersangka. Hasilnya, pada 18 Januari tim kembali mengamankan seorang tersangka berinisial MY alias PH bin HG. Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti 2 kg sabu di pinggir jalan Pelabuhan Sagulung, Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung.

Tim terus mengembangkan kembali dan akhirnya tersangka mengakui bahwa masih ada barang bukti yang disimpan di Gudang Mushola Pulau Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong, Belakang Padang. Di lokasi tersebut ditemukan barang bukti sabu sebanyak 8 kg.

Selanjutnya tim terus mencari barang bukti lainnya dan berhasil mengamanakan sebanyak 35 kg sabu yang disimpan di gudang rumah tersangka MY alias PH bin HG.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil kita amanakan adalah 46 bungkus atau 46.000 gram atau 46 kg sabu,” jelas Wakapolda.

Dari hasil pengembangan, masih ada beberapa nama yang belum disebutkan. Namun pengakuan tersangka berinisial MY, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di Malaysia.

“Tentunya tim akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada barang bukti atau tersangka lain. Hal ini akan terus kita kembangkan,” tutup Wakapolda. (eri)

Pos terkait