TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Sebanyak 6.514 warga Tanjungpinang beri dukungan kepada 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Kepri.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan dari hasil verifikasi administrasi total jumlah tersebut tidak semuanya memenuhi syarat.
“Kami menemukan identitas ganda yang memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD,” ujarnya, Minggu 15 Januari 2023.
Aswin juga mengatakan selain itu tim verifikasi juga menemukan dukungan ganda eksternal.
“Kami juga menemukan identitas yang tidak berhak memberi dukungan kepada bakal calon DPD karena terkait profesinya, seperti ASN, TNI dan Polri,” katanya.
Ia mengaku belum mengetahui jumlah total dukungan yang tidak memenuhi syarat karena keterbatasan mengakses sistem pencalonan.
Untuk saat ini KPU Tanjungpinang telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI sejak tadi malam.
Aswin mengatakan bakal calon anggota DPD RI memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki atau mengganti identitas yang tidak memenuhi syarat.
Hasil verifikasi administrasi bukan merupakan keputusan akhir, melainkan dapat diperbaiki oleh bakal calon anggota DPD RI.
Seperti diketahui setiap bakal calon anggota DPD RI wajib mendapatkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 orang, yang tersebar di empat dari tujuh kabupaten dan kota.
Baca Juga: Jadwal Verifikasi Administasi Syarat Calon DPD Diperpanjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









