Karimun (gokepri.com) – Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim membuka sosialisasi Label Halal dan HAKI bagi pelaku usaha mikro se Kabupaten Karimun tahun 2022 di gedung Nilam Sari.
Sosialisasi tersebut dihadiri pimpinan OPD di Pemkab Karimun serta jajarannya.
Anwar Hasyim mengapresiasi peserta yang ikut serta sosialisasi Label Halal dan HAKI bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha yang ada di Kabupaten Karimun.
“Dengan adanya Label Halal dan HAKI di Kabupaten Karimun ini, kita bisa merasakan manfaat untuk masyarakat yang ingin mendapatkan produk lokal yang bersertifikasi halal dalam unsur keagamaan,” ujar Anwar Hasyim.
Dikatakan, untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat, peserta harus serius mendengarkan pemaparan dari narasumber.
“Tujuan sosialisasi ini untuk pembekalan ilmu pengetahuan serta memberikan pendidikan bagi peserta halal dan haki, secara bertahap hingga selesai,” ungkapnya.
Peserta sosialisasi ini sebanyak 6000 orang dari tahun 2021- 2022 diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun.
Salah satu aspek penting yang dimaksud yakni memberi pemahaman untuk melabelkan HAKI pada produknya baik itu merek, paket dan hak cipta maupun desain industri.
Dijelaskan, HAKI memiliki fungsi yang penting bagi pelaku UMKM sebagai perlindungan hukum serta legalitas dan tentunya mencegah pelanggaran HAKI itu sendiri. Begitu pula dengan label atau sertifikat halal.
“Pemerintah kabupaten Karimun sangat mendukung serta mempermudah bagi kalangan masyarakat kecil untuk berkembang dalam hal produktif dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Karimun akan terwujud,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra








