5 Kapal Isap Timah Tanpa Izin Beroperasi, Nelayan Karimun Tuntut Kompensasi

Puluhan nelayan yang tergabung dalam HNSI Karimun menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD menuntut kompensasi dampak beroperasinya kapal isap produksi (KIP) yang diduga tanpa izin. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Puluhan nelayan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Karimun, Selasa, 30 Mei 2023.

Mereka menggelar orasi di halaman kantor wakil rakyat di kawasan PN, Kecamatan Tebing itu, saat pagi.

Nelayan juga membentangkan spanduk putih bertuliskan ‘Kami tuntut hak nelayan terdampak sesuai janji Abun PT Pelnas Selamat Lestari’.

HBRL

Ada beberapa tuntutan disampaikan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Karimun tersebut.

Salah satunya, terkait kompensasi dari kapal isap timah (KIP) yang banyak beroperasi di wilayah perairan Karimun.

“Kapal isap timah banyak beroperasi di wilayah perairan Karimun. Mereka diduga tanpa mengantongi izin namun malah dilindungi,” ujar Ketua HNSI Karimun, Abdul Latif saat berorasi.

Dalam orasinya, Latif menyebut ada salah seorang pengusaha tambang timah yang bernama Abun pernah menjanjikan kompensasi kepada nelayan, namun sampai sekarang janji itu tak pernah terealisasi.

“Ada pengusaha yang bernama Abun, dia pernah menjanjikan kompensasi kepada nelayan. Namun, sampai sekarang satu rupiah pun tak pernah diterima,” ungkapnya.

Dirinya menduga ada pihak-pihak yang sengaja melindungi Abun, sehingga usahanya tetap lancar namun membiarkan nelayan tetap sengsara.

“Dimana letak hati nurani kalian, tolong hadirkan Abun kepada kami. Biar sama-sama kita dengar pendapatnya soal kompensasi nelayan,” tutur Latif lagi.

Disampaikan, ada 5 KIP yang diduga beroperasi di wilayah perairan Karimun.

Kedatangan nelayan diterima Ketua DPRD Karimun, HM Yusuf Sirat dan anggota dewan lainnya.

Pembahasan soal kompensasi nelayan kemudian dilanjutkan melalui pertemuan di ruang Banmus DPRD Karimun.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait