TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Lima orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri terpilih periode 2023-2028 telah ditetapkan oleh KPU RI secara resmi.
Penetapan itu tertuang dalam surat pengumuman KPU RI dengan nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 20 Mei 2023, tentang calon anggota KPU terpilih pada 20 provinsi di Indonesia.
Surat pengumuman itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Terkait penetapan KPU Kepri ini juga disebutkan oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kepri, Ngalisman.
Baca Juga: 20 Peserta Lulus Tes Tertulis Calon Anggota KPU Kepri
“Iya, betul. Penetapan calon anggota terpilih, sepenuhnya hak KPU RI, kami hormati,” ujarnya, Minggu 21 Mei 2023.
Lima nama anggota KPU Provinsi Kepri periode 2023-2028 terpilih, yaitu Indrawan Susilo Prabowoadi, Jernih Millyati Siregar, Ferry Muliadi Manalu, Muhammad Sjahri Papene, dan Priyo Handoko.
Kelima nama tersebut bukan orang baru dalam penyelenggaraan Pemilu di Kepri. Masing-masing pernah berpartisipasi dalam perhelatan demokrasi di Kepri di tahun-tahun sebelumnya.
Indrawan Susilo Prabowoadi dan Muhammad Sjahri Papene pernah menjadi anggota Bawaslu Provinsi Kepri.
Jernih Millyati Siregar juga telah lama berkecimpung dalam Pemilu, saat ini pun ia masih tercatat sebagai anggota KPU Kota Batam.
Ferry Muliadi pernah menjadi anggota KPU dan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri.
Serta Priyo Handoko ialah satu-satunya calon petahana yang kembali dipercaya menjabat anggota KPU Provinsi Kepri.
Ngalisman mengatakan kelima anggota KPU terpilih adalah yang terbaik di Provinsi Kepri. Mereka diharapkan dapat menunaikan tugas dengan bertanggung jawab, profesional dan amanah dalam menghadapi Pemilu 2024.
Ia juga menekankan para anggota KPU terpilih agar menjaga netralitas dan mengedepankan kepentingan bersama dari kepentingan pribadi dan kelompok.
“Tahapan Pemilu 2024 sudah jalan. Selamat menjalankan tugas dan langsung bisa menjadi pimpinan sekaligus tempat bertanya KPU kabupaten/kota dalam menyukseskan Pemilu 2024,” kata Ngalisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara