42 WNA China Diduga Terlibat Love Scamming Ditangkap di Belakangpadang

Sebanyak 42 WNA China terindikasi terlibat dalam jaringan love scamming ditangkap di Belakangpadang. Foto: Istimewa

Batam (gokepri.com) – Polresta Barelang menangkap 42 Warga Negara Asing (WNA) China di Pulau Belakangpadang, Kota Batam, Selasa 5 September 2023. Mereka diduga terlibat kasus penipuan digital love scamming.

Berdasarkan data yang diterima Gokepri.com, dari 42 WNA China itu terdiri dari 7 perempuan dan 35 laki-laki. Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penangkapan itu. Namun Budi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologinya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Scamming asal China di Batam

“Bener. Sudah kami serahkan ke Polda,” kata Budi saat di konfirmasi, Rabu 6 September 2023.

42 WNA itu diduga kuat satu rombongan dengan 88 WNA Cina yang diringkus di salah satu gedung 4 lantai di Kawasan Industri Kara, Batam Kota, Kepri beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar love scamming yang dilakukan WNA China pada 29 Agustus 2023 lalu.

Para pelaku ini bermarkas di salah satu Gedung kawasan industry Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi online.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan para penipu terseut baru dua bulan menjalankan aksinya di lokasi Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait