Batam (gokepri.com) – Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bongkar sindikat scamming asal China di Batam.
Sindikat kejahatan online ini dibongkar di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa 29 Agustus 2023. Kejahatan yang dilakukan sindikat tersebut berupa penipuan berkedok asmara (love scamming).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 88 orang warga negara China.
Baca Juga: Sindikat Perdagangan Organ Ginjal di Bekasi Terungkap
“Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming,” kata Pandra, Selasa 29 Agustus malam di lokasi.
Dari 88 orang Warga Negara Asing (WNA) China ini sebanyak 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Pandra mengatakan modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi online.
Pandra mengatakan, dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, para korban berasal dari China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.
“Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata dia.
Namun, kata Pandra jika korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal.
Penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut masih berlanjut dengan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara