TANJUNGPINANG (gokepri.com)– Dua orang bakal calon DPD daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri.
Anggota KPU Kepri Arison mengatakan kedua bakal calon DPD Kepri itu menyerahkan langsung berkas pendaftarannya ke KPU Kepri pada Selasa 2 April 2023.
“Dua bakal calon anggota DPD yang menyerahkan berkas pendaftaran tersebut yaitu Ria Saptarika dan Hotman Hutapea,” kata Arison.
Kedua calon tersebut hadir didampingi petugas pengubung atau LO dan admin masing-masing.
Sejumlah berkas yang dibawa di antaranya surat pernyataan pendaftaran, fotokopi KTP dan ijazah minimal SMA sederajat, serta surat keterangan tidak pernah melakukan tindak pidana yang berulang-ulang.
Setelah diperiksa berkas yang diajukan Ria Saptarika dan Hotman Hutapea dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
“Berkas sudah diterima dan lengkap,” kata Arison.
Arison mengimbau para bakal calon anggota DPD lainnya agar segera mendaftar di awal pembukaan masa pendaftaran, sehingga apabila ada kekurangan atau kesalahan berkas syarat pencalonan bisa segera diperbaiki sebelum habis masa pendaftaran.
“Kalau daftarnya di akhir-akhir masa pendaftaran, khawatir jika ada kekurangan atau kesalahan berkas, tidak bisa diperbaiki hingga menyebabkan yang bersangkutan gugur,” kata Arison.
Jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, maupun DPRD dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 1-14 Mei 2023.
Setelah masa pendaftaran, KPU Kepri akan melakukan verifikasi berkas administrasi terhadap syarat bakal calon anggota DPD RI mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Baca Juga: Nama Dicatut Dukung Bakal Calon DPD RI, Laporkan ke Posko Pengaduan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara