19 Perusahaan Ikut Lelang Kapal Rampasan MT Arman 114

Lelang MT Arman 114
Kapal tanker MT Arman 114. Dok. Kejagung

 BATAM (gokepri) – Lelang kapal tanker raksasa MT Arman 114, barang rampasan dari kasus pembuangan limbah di perairan Batam, mulai menarik antrean calon pembeli. Hingga Senin (25/11), Kejaksaan Negeri Batam mencatat 19 perusahaan sudah mendaftar, termasuk Pertamina. Kapal dan muatannya—minyak mentah—dilepas dengan nilai limit mencapai Rp1,17 triliun.

Lelang ini digelar secara daring lewat laman lelang.go.id dan menjadi salah satu lelang rampasan negara terbesar tahun ini. “Per hari ini ada 19 perusahaan yang ikut,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus.

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menetapkan MT Arman 114 sebagai objek lelang setelah perkara pidananya berkekuatan hukum tetap. Proses pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

HBRL

Kejari Batam pada siang hari menggelar penjelasan lelang (aanwijzing) bagi peserta yang hadir langsung. Peserta yang tidak datang dianggap memahami kondisi kapal sebagaimana adanya.

Priandi memperkirakan jumlah peserta bisa bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga pelaksanaan lelang pada Selasa, 2 Desember.

MT Arman 114 sebelumnya disita dalam perkara pidana pembuangan limbah oleh nakhoda kapal, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara serta denda Rp 5 miliar kepada nakhoda, dan merampas kapal beserta kargonya untuk negara.

Meski masih ada gugatan perdata terkait status kepemilikan kapal di Pengadilan Negeri Batam, Kejari menegaskan proses itu tidak menghambat pelelangan. “Pidana dan perdata berjalan berdampingan. Kalau perkara pidananya lebih dulu selesai, proses perdata harus menghormati putusan itu,” kata Priandi.

Hingga kini, pihak yang menggugat di jalur perdata belum memberikan keterangan kepada media. Persidangan masih berjalan.

MT Arman 114 dipatok dengan nilai limit Rp1.174.503.193.400 dan uang jaminan lelang sebesar Rp118 miliar. Dengan angka itu, negara berpeluang menerima pemasukan lebih dari Rp1 triliun.

“Dalam waktu dekat negara akan mendapat pemasukan dari lelang ini, bisa jadi lebih dari Rp1 triliun,” ujar Priandi. ANTARA

Baca Juga: Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait