17 Pasang Calon Pengantin Ikuti Nikah Massal di Kejari Karimun 27 Juli 2024

ilustrasi nikah massal.

Karimun (gokepri.com) – Sebanyak 17 pasangan calon pengantin mengikuti nikah massal yang akan digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun pada Sabtu, 27 Juli 2024 mendatang.

Nikah massal yang akan digelar di kantor Kejari Karimun tersebut bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 yang digelar Kejari Karimun.

Kasi Intelijen Kejari Karimun, Rezi Dharmawan mengatakan, pendaftaran peserta nikah massal sudah ditutup pada 17 Juli 2024 lalu.

HBRL

“Pendaftaran bagi peserta nikah massal yang akan kami laksanakan sudah ditutup pada tanggal 17 Juli 2024 lalu,” ujar Rezi Dharmawan di ruang kerjanya, Kamis, 25 Juli 2024.

Rezi mengatakan, dari 17 pasangan calon pengantin yang akan mengikuti nikah massal tersebut 10 pasangan berasal dari Kecamatan Karimun, 4 pasangan dari Kecamatan Meral dan masing-masing 1 pasangan dari Kecamatan Tebing, Meral Barat dan Kundur Utara.

Dikatakan, 10 pasangan dari Kecamatan Karimun tersebut adalah Rapani dengan Meta Damayanti, M Topan Maulana dan Nelli Yustikarini, Asmil dan Yosi Pratiwi, Muhammad dengan Mardyanti Ramsapitri.

Kemudian, pasangan Ayub dengan Sekar Julianti, Indra dan Tasya Putri Sari, Wahyudi dan Riska Mulyasari dan terakhir pasangan Awy dengan Nora Gandasari.

Selanjutnya, 4 pasangan dari Kecamatan Meral adalah Afriansyah dan Zuliati, Azman Julio Firmansyah dan Marliana, Muhammad Guntur dan Fitri Rahmadani serta Abdul Malik dan Desmawati.

Pasangan calon pengantin dari Kecamatan Tebing adalah Iskandar Muda Saulona dengan Linda, pasangan dari Kecamatan Meral Barat adalah Sutriwan dan Ismiwati dan terakhir pasangan dari Kecamatan Kundur Utara yakni Melano dan Weni Safitri.

Dikatakan, bagi pasangan calon pengantin yang akan melaksanakan nikah massal tersebut, Kejari Karimun telah menyediakan segala keperluan pernikahan, mulai dari mahar hingga make up.

“Kalau untuk baju pengantin tidak kami siapkan, karena kami juga tidak tahu ukuran tubuh dari pasangan pengantin yang akan melaksanakan nikah massal tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait