BATAM (gokepri.com) – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau kembali memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Melayu Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Tanjungpinang pada 9–11 Juni 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Bahasa Melayu yang tahun ini memasuki tahun ketiga pelaksanaan di Kepulauan Riau sebagai upaya menjaga dan mengembangkan bahasa Melayu sebagai identitas budaya daerah.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan berlangsung di SMP Negeri 1 Siantan dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas dengan melibatkan 30 peserta yang terdiri atas guru, pengawas sekolah, dan perwakilan pemangku kepentingan bidang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain menegaskan bahwa pelestarian bahasa Melayu perlu diperkuat melalui jalur pendidikan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Bahasa Melayu merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kepulauan Riau yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan,” kata Tony, Jumat.
Sementara itu, kegiatan serupa di Kota Tanjungpinang dilaksanakan di SMA Negeri 4 Tanjungpinang dengan melibatkan 34 peserta dari unsur guru, pengawas sekolah, dan perwakilan dinas pendidikan.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta di kedua daerah mendapatkan pembekalan lima cabang utama Program Revitalisasi Bahasa Melayu, yakni baca tulis aksara Arab-Melayu, mendongeng, pidato berbahasa daerah, menulis cerita pendek berbahasa Melayu, dan dendang syair.
Materi tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi berbahasa sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap sastra dan budaya Melayu di lingkungan pendidikan.
Selain pembelajaran teknis, peserta juga memperoleh pembekalan terkait pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2026 yang menjadi salah satu ruang aktualisasi penggunaan bahasa daerah di kalangan pelajar.
Melalui bimtek ini, peserta dipersiapkan menjadi pengajar utama yang nantinya akan mengimbaskan pengetahuan dan keterampilan kepada guru lain serta peserta didik di sekolah masing-masing.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, peserta terlihat aktif mengikuti diskusi, berbagi pengalaman pembelajaran, hingga praktik langsung materi yang diberikan.
Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menilai keberhasilan revitalisasi bahasa daerah membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar bahasa Melayu tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Revitalisasi bahasa bukan hanya menjaga bahasa tetap ada, tetapi memastikan bahasa itu terus digunakan, dipelajari, dan menjadi kebanggaan generasi berikutnya,” demikian semangat yang diusung dalam pelaksanaan program tersebut.
Melalui sinergi pemerintah daerah, pendidik, dan masyarakat, bahasa Melayu diharapkan tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga berkembang sebagai identitas masyarakat Kepulauan Riau di masa depan. *
Penulis: Engesti








