Wartawan Harus Mampu Tangkal Peyebaran Berita Hoaks

penyebaran berita hoaks
Pelatihan peran jurnalis di tengah penyebaran berita hoaks di masyarakat, Rabu 22 Februari 2023. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Wartawan profesional harus bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan mampu menangkal penyebaran berita hoaks.

Hal ini diungkap oleh Pewarta ANTARA Biro Kepri Nikolas Panama dalam pelantikan peran jurnalis menangkal penyebaran berita hoaks di masyarakat, Rabu 22 Februari 2023.

“Penyebaran berita hoaks sangat masif apalagi menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024,” kata dia.

Nikolas menjelaskan, selain wartawan peran media juga penting untuk penanggungjawab akhir dalam penerbitan produk jurnalistik.

Salah satu masalah media selama ini adalah menerbitkan pemberitaan dengan menambah atau mengurungi informasi sehingga fakta menjadi bias.

“Terutama media sosial. Itu mengapa media harus berbadan hukum,” kata dia.

Menjelang pemilu kata dia, penyebaran informasi hoaks bisa sangat banyak dan cepat. Untuk itu, perlu peran jurnalis untuk memberikan informasi yang benar berdasakan fakta.

“Menjelang pemilu itu akan banyak akun penyebar hoaks. Dengan tujuan mengangkat tuan atau menjatuhkan tuannya,” kata dia.

Niko juga menyinggung soal kepemilikan modal perorangan atau partai politik yang mampu mengganggu kredibilitas dan independensi media ataupun wartawan.

Bp batam banner link sep 2027

Ia mengingatkan pemilik media, terutama yang terlibat aktif dalam politik, untuk tetap menjaga independensi pemberitaan.

“Tidak mungkin pemilik modal yang berwarna menghantam warnanya. Itu hal yang paling umum. Setiap media punya kepentingan paling tidak kepentingan bisnis. Namun, Media juga harus sensitif. Jika media tidak sensitif terhadap fakta dan jurnalis tidak mempunyai kredibilitas maka berita hoaks akan mudah bermunculan,” kata dia.

Baca Juga: Lawan Hoaks dengan Cek Fakta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait