Warga Tiban Koperasi Terinfeksi Corona Lagi

Batam (gokepri.com)- Seorang warga Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang inisial DH (46) yang pernah sembuh terinfeksi Covid-19 lagi. Karyawan Bank BUMN di Pekanbaru, itu merupakan kasus re-infeksi ketiga di Batam.

“Yang bersangkutan sebelumnya merupakan kasus terkonfirmasi positif nomor 181 yang sudah dinyatakan sembuh
pada tanggal 20 Juni 2020 lalu, ” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).

Bacaan Lainnya

Rudi menjelaskan, seharusnya setelah dinyatakan sembuh, DH menjalankan isolasi mandiri di rumahnya selama 14
hari. Masa isolasi itu berakhir pada 4 Juli 2020.

Namun pada 30 Juni 2020
sebelum berakhirnya masa isolasi yang bersangkutan telah keluar rumah dan pergi ke RS Budi Kemuliaan. Dia melakukan pemeriksaan swab tenggorokan (PCR) ulang secara mandiri untuk keperluan persyaratan penerbangan ke Pekanbaru guna kembali bekerja.

“Hasil pemeriksaan PCR yang dilakukan oleh Laboratorium Klinik Prodia Batam yang diterima hari ini menyimpulkan bahwa yang bersangkutan kembali terkonfirmasi positif,” beber Rudi. (wan)

Pos terkait