Warga Central Hills Batam Kesulitan Bangun Masjid

Masjid Central Hills Batam
Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills, Harianto, bersama warga rapat dengan pengembang perumahan tersebut. Foto: Dok. Harianto

BATAM (gokepri) — Warga Perumahan Central Hills Batam Center kesulitan membangun masjid karena pengembang dan pemilik lahan terkesan abai terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial. Mereka menilai PT Menteng Griya Lestari (MGL) dan Central Group, serta pemerintah setempat kurang memperhatikan kebutuhan ibadah warga.

Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills, Harianto, mengatakan pemilik lahan dan pengembang terkesan memberikan informasi palsu mengenai luasan perumahan.

“Dari informasi promosi, perumahan disebut memiliki lahan seluas 55 hektare. Namun realisasinya, lahan yang dimiliki PT Menteng Griya Lestari baru bisa digunakan 24,9 hektare tanpa adanya titik fasum yang dapat digunakan sebagai pembangunan tempat ibadah,” jelasnya, Selasa (28/1/2025).

Warga telah mengajukan permohonan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi untuk masjid, namun belum terealisasi.

“Kami sudah mengajukan permohonan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi. Agar lahan itu segera dihibahkan dari pemilik lahan ke Pemko Batam untuk masjid. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan. Padahal, kebutuhan tempat ibadah untuk sekitar 1.000 kepala keluarga (KK) di kawasan ini sangat mendesak,” jelasnya.

Sesuai aturan pengembangan perumahan, pengembang dan pemilik lahan wajib menyediakan 30-40 persen dari total luas lahan untuk fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah. Namun, titik lokasi fasos dan fasum yang seharusnya disediakan masih belum jelas.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dinilai belum memberikan respons memuaskan. “Seharusnya Perkimtan sudah tahu titik fasum dan fasos, tetapi hingga rapat terakhir pun mereka hanya bertanya tanpa memberikan kejelasan. Permasalahan ini terus berlarut-larut tanpa solusi konkret,” paparnya.

Harianto juga mengungkapkan PT MGL terkesan menolak pembangunan masjid. Warga mencatat bahwa proyek pengembangan sebelumnya juga tidak menyediakan masjid atau musala yang memadai, dan memilih mengalihkan fasum ke kepentingan komersial.

“Seharusnya, pemilik lahan, pengembang dan pemerintah sudah memikirkan kebutuhan lokasi ibadah sejak awal perencanaan, bukan justru mengalihkan fasum untuk kepentingan komersial seperti tempat kuliner,” tegasnya.

Warga juga mengeluhkan mangkraknya pengembangan tahap kedua lahan perumahan sejak 2021. Mereka berencana membawa masalah ini ke DPRD Batam jika tidak ada jawaban dari dinas terkait.

“Kami sudah menunggu lebih dari tiga minggu sejak rapat terakhir dengan Perkimtan Batam, tetapi belum ada jawaban. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melibatkan DPRD Batam agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya.

Bagi warga, masjid bukan hanya kebutuhan spiritual, tetapi juga pusat aktivitas sosial dan kebersamaan. Mereka berharap pihak terkait segera menuntaskan permasalahan fasum dan fasos, sehingga pembangunan masjid dapat segera direalisasikan.

“Seharusnya bukan kami yang terus mendorong pembangunan ini. Pemerintah, pemilik lahan dan pengembang punya tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas ibadah bagi masyarakat. Kami hanya menuntut hak yang memang sudah seharusnya diberikan,” jelasnya.

Baca Juga: Central Group Raih Dua Penghargaan Sekaligus Pada Ajang Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait