Usulan BP Batam Disetujui, Warga Tanjung Banun Terima Santunan Rumah Secara Penuh

Transmigrasi tanjung banun
Keterangan Foto: Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan secara simbolis bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada warga transmigrasi lokal di Tanjung Banun, Batam, disaksikan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Minggu (21/12/2025). Dok. BP Batam

BATAM (gokepri) – Negara menegaskan kehadirannya dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat transmigrasi lokal di Tanjung Banun. Santunan nilai rumah asal kini diberikan secara penuh, disertai perbekalan untuk menopang kehidupan baru warga.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal di Tanjung Banun, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, serta diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Bantuan perbekalan yang disalurkan mencakup alat sandang, peralatan tidur, perlengkapan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan, hingga kebutuhan rumah tangga. Paket ini disiapkan untuk membantu masyarakat menata kembali kehidupan mereka di kawasan relokasi.

HBRL

Selain perbekalan, pemerintah juga memberikan santunan nilai rumah asal secara penuh. Santunan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sebagai bentuk pengakuan utuh terhadap nilai aset rumah warga sebelum relokasi.

Sebelumnya, warga hanya menerima selisih nilai antara rumah asal dan rumah relokasi. Sebagai ilustrasi, jika rumah asal dinilai Rp200 juta dan rumah relokasi senilai Rp130 juta, maka warga hanya memperoleh ganti rugi Rp70 juta. Kini, nilai Rp130 juta yang sebelumnya diperhitungkan sebagai rumah relokasi dikembalikan sepenuhnya kepada warga penerima.

Menteri Transmigrasi RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa kebijakan santunan penuh ini merupakan usulan dari Kepala dan Wakil Kepala BP Batam. Usulan tersebut melalui proses pembahasan panjang sebelum akhirnya disetujui bersama.

“Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi. Ini soal menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan masa depan, dan memindahkan kehidupan menuju kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Iftitah.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra untuk memastikan setiap kebijakan berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Amsakar, pembangunan Rempang Eco City tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga dirancang sebagai investasi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Harapan kami, dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat merasa lebih nyaman dan dapat fokus menata kehidupannya, seiring penyiapan infrastruktur yang terus kami lakukan di Tanjung Banun,” kata Amsakar. INFO

Baca Juga: Pemerintah Kembangkan Agrowisata Alpukat di Tanjung Banun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait