Uniba Dorong Kualitas Jurnal Ilmiah, Incar Lebih Banyak Akreditasi Sinta

jurnal ilmiah uniba
Workshop Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berstandar Sinta dan Workshop Publikasi Sinta Jurnal Kedokteran di Kampus Uniba, Batam, Sabtu (27/7/2024). FOTO: UNIBA

BATAM (gokepri) – Universitas Batam (Uniba) terus berupaya meningkatkan kualitas publikasi jurnal ilmiah. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Workshop Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berstandar Sinta dan Workshop Publikasi Sinta Jurnal Kedokteran, Sabtu (27/7/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Rumengan Hall Kampus Uniba ini menghadirkan narasumber ahli, Prof. Dr. Parmin, S.Pd., M.Pd., yang telah berpengalaman dalam pengelolaan jurnal nasional dan internasional.

Baca: Batam Jadi Pusat Diskusi Maritim Kawasan Melayu

Dalam workshop ini, para peserta, terutama para pengelola jurnal di lingkungan Uniba, diberikan pemahaman mendalam mengenai standar Sinta dan langkah-langkah untuk mencapai akreditasi.

Ada dua moderator yang tampil yakni Dr. Ir. Yuanita FD Sidabutar, ST.,M.Si dan Isramilda, S.Si., M.Si. Turut hadir Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN Eng dan Kepala LPPM Universitas Batam, Dr. Malahayati Rusli Bintang, BSc, MPH.

Setiap peserta diwajibkan membawa laptop. Sesi ini berlangsung dengan efektif dan antusias. Selain itu dalam setiap sesi oleh pemateri diwarnai sesekali tanya jawab dari narasumber dengan tujuan mengajak audiens tertawa.

“Pengelola jurnal harus bahagia dan jadi orang yang sejahtera, jangan menunjukkan keprihatinan,” ujar Prof. Parmin. Ia juga menekankan pentingnya menghindari plagiarisme dalam penulisan artikel ilmiah.

“Untuk perhatian yang terpenting artikelnya tidak plagiasi. Lihat tanggal terbit mana yang duluan,” kata profesor yang memiliki latet keilmuan biologi ini.

Prof Parmin menjelaskan ada lima poin penting dalam menyiapkan jurnal. Pertama, informasi kebijakan akreditasi dan reakreditasi jurnal ilmiah.

Kedua, standarisasi manajemen dan substansi artikel jurnal nasional Sinta 2. Ketiga, adalah optimalisasi kinerja Editor in Chief, Editor dan Reviewer jurnal menuju Sinta 2.

Keempat, simulasi dan bedah kesiapan jurnal di Uniba. Dan kelima, mereview dan memperbaiki artikel sesuai aspek penilaian akreditasi jurnal Sinta 2.

Parmin mengatakan jumlah jurnal yang terakreditasi di Indonesia saat ini sudah sedikitnya 10 ribuan. Ia sudah menilai sebanyak 1.707 jurnal.

Wakil Kepala LPPM Uniba, Dr. Ir. Yuanita FD Sidabutar, ST.,M.Si., menambahkan bahwa saat ini Uniba telah memiliki 19 jurnal, dengan satu di antaranya telah meraih akreditasi Sinta 4. “Kami terus berupaya meningkatkan jumlah jurnal yang terakreditasi Sinta,” ujarnya.

Workshop pengelola jurnal ilmiah ini diadakan untuk pelatihan bagi khusus pengelola jurnal di lingkungan Universitas Batam. Kegiatan workshop dibagi menjadi dua sesi yaitu workshop pengelola jurnal ilmiah berstandar Sinta dengan peserta seluruh pengelola jurnal di lingkungan Universitas Batam.

Sesi kedua workshop publikasi Sinta jurnal ilmiah zona kedokteran Universitas Batam dengan peserta penulis dari kalangan dosen dan mahasiswa fakultas kedokteran Uniba.

Workshop ini juga memberikan perhatian khusus pada jurnal kedokteran. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi di Kepulauan Riau dengan Fakultas Kedokteran berakreditasi Unggul, Uniba memiliki komitmen untuk terus menghasilkan publikasi ilmiah berkualitas di bidang kesehatan.

Saat ini, Universitas Batam telah memiliki 19 jurnal yang terdiri dari 1 jurnal pengabdian kepada masyarakat dan 18 jurnal penelitian.

“Yang sudah berakreditasi Sinta adalah 1 jurnal (Zona Kedokteran) jurnal dalam proses penilaian Sinta Zona Manajerial. Tercatat untuk tahun 2024 zona kedokteran ada 1 jurnal Uniba bertaraf Sinta 4,” kata Yuanita.

Saat ini, lanjut dia yang sedang dalam proses substansi menuju terakreditasi Sinta adalah Jurnal Potensi dan Zona Kebidanan.

Sebagai informasi, Universitas Batam berlokasi di Jalan Uniba Nomor 5, Kota Batam. Kampus ini didirikan oleh Yayasan Griya Husada Kota Batam pada tahun 2000. Universitas Batam didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Republik Indonesia Nomor: 58/D/O/2000 tertanggal 4 Mei 2000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait