Transisi Energi Berkeadilan Dibahas di Fesmed 2026, dari Energi Surya hingga Ketahanan Air Batam

Diskusi transisi energi dan keadilan publik dalam Festival Media Selat Malaka 2026 di Batam.
Diskusi publik tentang transisi energi berkeadilan dalam rangkaian Festival Media Selat Malaka 2026 di Gedung Technopreneur Politeknik Negeri Batam, 20 September 2026. Foto: Panitia Fesmed Selat Malaka 2026

Transisi energi bukan hanya soal pembangkit. Air, pekerja, dan ekonomi daerah ikut terdampak.

BATAM (gokepri) – Transisi energi di Batam perlu memperhitungkan ketahanan air baku. Pembangunan energi terbarukan juga perlu menjaga kepentingan pekerja dan masyarakat yang terdampak perubahan ekonomi.

Persoalan itu dibahas dalam diskusi publik “Just Energy Transition dan Mengapa Transisi Energi Harus Berkeadilan” pada rangkaian Festival Media Selat Malaka (Fesmed) 2026 di Gedung Technopreneur Politeknik Negeri Batam, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga: FESMED SELAT MALAKA: Mengapa Masyarakat Adat Selalu Disalahkan saat Karhutla?

Diskusi menghadirkan Beyrra Triasdian dari Trend Asia, Bagus Pradana dari Transparency International Indonesia, dan Sylvi Sabrina, peneliti Divisi Keadilan Iklim dan Dekarbonisasi Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Sekitar 30 peserta mengikuti diskusi yang dimoderatori Taufiq Siddiq dari AJI Padang.

Beyrra menyoroti potensi energi surya Indonesia yang sangat besar. Namun, pengembangan pembangkit surya perlu menyesuaikan teknologi dan skala proyek dengan kondisi geografis serta karakter setiap wilayah.

“Potensi surya itu masif. Dia adalah sumber energi yang paling besar di Indonesia,” kata Beyrra dalam diskusi.

Diskusi transisi energi dan keadilan publik dalam Festival Media Selat Malaka 2026 di Batam.
Diskusi publik tentang transisi energi berkeadilan dalam rangkaian Festival Media Selat Malaka 2026 di Gedung Technopreneur Politeknik Negeri Batam, 20 September 2026. Foto: Panitia Fesmed Selat Malaka 2026

Salah satu rencana yang perlu dipahami publik ialah target pembangunan kapasitas energi surya hingga 100 gigawatt peak. Beyrra mengingatkan bahwa kapasitas terpasang tidak sama dengan jumlah listrik yang benar-benar dihasilkan karena produksi pembangkit surya bergantung pada kondisi matahari.

Pengembangan pembangkit surya skala besar juga membutuhkan lahan. Karena itu, lokasi proyek, penggunaan lahan, dan dampaknya terhadap masyarakat perlu masuk dalam perencanaan sejak awal.

Menurut Beyrra, pengembangan energi surya tidak harus selalu mengandalkan pembangkit berskala besar. Panel surya atap atau pemanfaatan lahan tertentu juga dapat menjadi pilihan dengan tetap memperhatikan kondisi dan tanggung jawab lingkungan.

Ads bp batam 2026 baru

“Ini juga harus melihat bagaimana kita bisa memasang rooftop solar,” ujarnya.

Di sisi lain, transisi energi dapat mengubah struktur ekonomi daerah yang masih bergantung pada industri berbasis energi fosil. Sylvi Sabrina menyoroti kebutuhan menyiapkan sumber ekonomi alternatif agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian ketika industri tersebut menyusut atau berhenti.

Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan menjadi contoh daerah yang masih memiliki ketergantungan terhadap industri energi fosil. Menurut Sylvi, setiap daerah membutuhkan strategi diversifikasi ekonomi sesuai karakter dan potensi masing-masing.

“Dibutuhkan diversifikasi ekonomi, dukungan bagi tenaga kerja terdampak, dan stabilitas fiskal daerah,” kata Sylvi.

Persoalan pekerja juga tidak sebatas karyawan sektor formal. Pekerja informal dan musiman dapat ikut terdampak ketika perubahan struktur ekonomi mengurangi sumber pendapatan di suatu daerah.

Pendataan menjadi salah satu tantangan karena belum semua kelompok pekerja yang berpotensi terdampak teridentifikasi. Kondisi itu dapat membuat kebutuhan alih profesi dan perlindungan penghasilan pekerja luput dari perencanaan transisi energi.

Karena itu, kebijakan transisi energi perlu menyertakan program perlindungan dan penyiapan kembali pekerja. Tujuannya agar masyarakat yang terdampak perubahan industri memiliki kesempatan memperoleh sumber penghasilan alternatif.

Persoalan lain muncul di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya air, seperti Batam. Bagus Pradana dari Transparency International Indonesia menyoroti hubungan antara pembangunan energi terbarukan, ketahanan air baku, dan keadilan publik.

“Kebutuhan pembangunan energi terbarukan dihadapkan kepada ketahanan air baku dan keadilan publik,” ujar Bagus.

Sebagai wilayah kepulauan, Batam memiliki karakter geografis yang berbeda dengan daerah yang memiliki banyak sungai dan sumber air alami. Waduk menjadi penting karena berfungsi sebagai sumber utama air baku bagi kebutuhan masyarakat.

Karena itu, pembangunan infrastruktur energi terbarukan di sekitar kawasan sumber air perlu memperhitungkan fungsi waduk. Perubahan terhadap kawasan tersebut dapat bersinggungan dengan kebutuhan air baku masyarakat.

Bagus juga menyinggung sejumlah waduk di Batam yang menghadapi persoalan kualitas air dan tekanan aktivitas manusia. Menurut dia, kerusakan sumber air membutuhkan proses pemulihan dan pengelolaan yang tidak sederhana.

Pembangunan energi terbarukan juga tetap memiliki potensi dampak lingkungan. Karena itu, pilihan teknologi dan lokasi perlu memperhitungkan kemungkinan pertukaran kepentingan antara pengembangan energi dan perlindungan sumber daya air.

Dalam kajian yang dipaparkan Bagus, pembangunan energi terbarukan dianalisis melalui tiga kerangka, yakni kebijakan, kelembagaan, dan prosedural. Analisis menggunakan triangulasi data dari dokumen kebijakan, wawancara dengan pemangku kepentingan, serta observasi lapangan.

Dokumen perencanaan dan kajian lingkungan terhadap waduk juga menjadi bahan analisis. Setiap waduk memiliki karakteristik berbeda sehingga risiko serta kebutuhan perencanaannya tidak dapat disamaratakan.

Bagus menyebut salah satu waduk memiliki kontribusi besar terhadap penyediaan air baku Batam. Perubahan kondisi waduk tersebut berpotensi memengaruhi ketahanan air masyarakat.

Penilaian terhadap kebijakan menggunakan sejumlah indikator, antara lain integrasi prinsip keberlanjutan, pertimbangan lingkungan, kajian alternatif kebijakan, koherensi antarkebijakan, perlindungan fungsi air baku, dan keadilan dalam transisi energi.

“Dokumen secara makro sudah cukup kuat, khususnya berkaitan dengan energi baru terbarukan,” kata Bagus.

Menurut dia, arah kebijakan energi terbarukan telah ditetapkan pemerintah pusat, tetapi pelaksanaannya tetap perlu melihat kondisi masing-masing wilayah. Hal itu terutama berkaitan dengan fungsi sumber daya yang sudah ada, seperti waduk sebagai sumber air baku Batam.

Baca Juga: Pusat Data Ramai-Ramai Masuk Batam, Siapkah Pasokan Listrik?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait