ANAMBAS (gokepri) – Aliansi Tenaga Honorer Anambas akhirnya bertemu dengan Komisi I DPRD dan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas untuk membahas kejelasan nasib mereka pasca penghapusan tenaga non-ASN. Pertemuan ini membawa kabar baik terkait pengangkatan PPPK gelombang pertama dan jadwal tes CAT untuk gelombang kedua.
Audiensi bersama Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas berlangsung pada Kamis, 10 April 2025.
Ketua Aliansi Tenaga Honorer Anambas, Rony Pardot, menyatakan pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan titik terang terkait permasalahan yang dihadapi tenaga honorer sejak pemerintah menghapus tenaga kerja non-ASN. “Kami datang karena mendapat undangan dari Komisi I DPRD Anambas untuk membicarakan terkait permasalahan tenaga honorer dan PPPK,” ucap Rony setelah audiensi.
“Jadi, pertemuan kami pada hari ini untuk mendengarkan langsung penjelasan dari kepala BKPSDM dan Kabag Hukum terkait keluh kesah rekan-rekan tenaga honorer dan PPPK yang saat ini kami nilai belum ada kejelasan,” sambungnya.
Dari pertemuan tersebut, lanjut Rony, terdapat poin penting yang menjadi kabar gembira, yaitu pengangkatan PPPK gelombang pertama dalam waktu dekat. Selain itu, PPPK gelombang kedua dijadwalkan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 30 April hingga 6 Mei 2025.
Sementara itu, Komisi I DPRD Anambas, yang membidangi pemerintahan, hukum, dan perizinan, menyatakan akan mendorong aspirasi Aliansi Tenaga Honorer Anambas untuk mendapatkan kejelasan mengenai nasib mereka. “Kami akan mendorong apa yang menjadi keinginan rekan-rekan dari aliansi tenaga honorer,” sebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, saat ditemui di ruang kerjanya. Saat ini, fokus utama Komisi I adalah mendapatkan jawaban yang pasti dari Pemerintah Daerah.
“Misalnya, terkait gaji, apakah itu boleh dibayarkan atau tidak, nah ini yang harus kita tegaskan,” ucapnya. Untuk itu, Hino Faisal juga akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah. “Nanti kami minta kepada Pemda untuk mempercepat hal ini,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Anambas, Nurgayah, menyampaikan untuk honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua, belum dapat dipastikan apakah mereka dapat dipekerjakan kembali sambil menunggu pengangkatannya. “Mudah-mudahan ada kabar baik, aspirasi dari honorer ini kami langsung koordinasikan dengan pimpinan (Bupati),” tuturnya.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hino Faisal, dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta sejumlah perwakilan tenaga honorer.
Baca Juga: Pemkab Karimun Proses Persiapan Pelantikan PPPK Tahap I Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News