Titik Jemput di Masjid Tanjak, Jalan Tengah Taksi Daring di Hang Nadim

PT Bandara Internasional Batam
Bandara Hang Nadim, Batam. Foto: gokepri/Candra Gunawan

Batam (gokepri) – Penumpang pesawat di Bandara Hang Nadim akhirnya bisa menggunakan layanan taksi daring. Polemik panjang antara taksi daring dan taksi konvensional akhirnya menemui titik terang dengan adanya kesepakatan baru. Kesepakatan bersama demi mengutamakan kepentingan penumpang.

Dalam pertemuan yang dilakukan baru-baru ini, Koordinator Taksi dan Porter Bandara Hang Nadim, Rusmini, menyampaikan poin-poin kesepakatan yang dihasilkan. Salah satu poin terpenting adalah penentuan titik penjemputan di pintu keluar yang berlokasi dekat dengan Masjid Tanjak. Kedua pihak sepakat pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan dikenai sanksi tegas.

“Taksi online yang masih memasuki bundaran akan dikenai sanksi tegas. Begitu pula dengan supir taksi konvensional yang mengejar penumpang yang ingin naik taksi online hingga ke gerbang, juga akan dikenai sanksi serupa,” ungkap Rusmini.

HBRL

Kesepakatan ini juga melibatkan Ketua Solidaritas Online Batam, Feriandi, yang mengungkapkan beberapa poin kesepakatan bersifat sementara. Selain titik penjemputan di dekat Masjid Tanjak dan pintu keluar kargo, pengemudi taksi daring tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan mangkal di area tersebut. Mereka juga diharapkan mengaktifkan sistem aplikasi agar tidak mengganggu lalu lintas sekitar.

“Kami menginginkan semua anggota untuk mematuhi kesepakatan ini dan tidak ada lagi aksi pelarangan atau persekusi di bandara. Meskipun kesepakatan ini bersifat sementara sampai jalur kargo dibuka, jika ada perubahan di kemudian hari, akan disosialisasikan kembali kepada semua pihak terkait,” jelas Feriandi.

Selain itu, dalam upaya menciptakan regulasi yang jelas, masing-masing aplikator diharapkan untuk menyewa pickup point di area Bandara Hang Nadim Batam. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kejelasan dalam mengatasi polemik.

Pikri Ilham Kurniansyah, Direktur Utama PT Bandara Internasonal Batam (BIB), mengungkapkan pihaknya selalu berusaha mencari terobosan tanpa menimbulkan kekisruhan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan taksi daring tidak dapat dihindari.

“Polemik ini sudah menjadi hal klasik yang berlarut-larut. Kami (BIB) ingin menjembatani agar kedua belah pihak saling memahami dan memediasi, sehingga taksi online dapat diterima dengan baik di Bandara,” kata Pikri Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait