THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Komisi IX DPR RI Pantau Perusahaan di Kepri

thr lebaran perusahaan di kepri
Rombongan Komisi IX DPR RI saat berkunjung ke Pemko Batam untuk mengawasi pembayaran THR di Kepri, Kamis (13/3/2025). Foto: Media Center Pemko Batam

BATAM (gokepri.com) – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Batam untuk mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025.

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M Yahya Zaini, disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Graha Kepri, Kamis (13/3/2025).

“Atas nama Wali Kota Batam, kami menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi upaya DPR RI dalam memastikan hak pekerja terpenuhi,” ujar Jefridin, dikutip dari laman resmi Media Center Pemko Batam.

HBRL

Baca Juga: Perusahaan Diimbau Bayar THR Karyawan Seminggu Sebelum Lebaran

Kunjungan ini juga dihadiri Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Tenaga Kerja, Darmawansyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kepri, Mangara Simarmata, serta perwakilan Apindo Kepri, asosiasi serikat pekerja, dan pengusaha, termasuk dari PT McDermott.

M. Yahya Zaini menegaskan bahwa perusahaan di Kepri harus membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan, termasuk denda dan sanksi administratif.

“Kami ingin mengetahui langkah yang telah diambil Pemko Batam dan Pemprov Kepri untuk memastikan pembayaran THR tepat waktu. Sesuai instruksi Presiden, THR harus dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disnaker Kepri, Mangara Simarmata, memastikan pihaknya telah mengambil langkah antisipatif. Tim pengawas akan turun langsung ke lapangan jika ditemukan indikasi pelanggaran pembayaran THR.

“Kami telah menyurati seluruh Disnaker di Kepri untuk memastikan pembayaran THR berjalan lancar. Posko aduan juga disiapkan bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan THR,” jelas Mangara.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari Komisi IX DPR RI. M Yahya Zaini menilai sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam memastikan pembayaran THR adalah langkah positif yang perlu dipertahankan.

“THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi. Kami mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dan pengusaha dalam memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait