Terlilit Utang, Warga Batam Buat Laporan Palsu Pencurian Uang Rp210 Juta

Pencurian uang di mobil
Ilustrasi.

BATAM (gokepri) – Ita, warga Batam yang melaporkan kehilangan uang Rp210 juta kini berstatus terlapor. Polisi menduga laporan pencurian di parkiran KFC Tiban itu palsu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan laporan Ita tidak sesuai fakta. “Diduga laporan seorang ibu yang mengaku menjadi korban pencurian di parkiran KFC Tiban itu adalah laporan palsu,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan ini diperkuat Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, yang menegaskan laporan Ita terbukti fiktif. “Laporan palsu,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Ita membuat laporan palsu karena terdesak masalah keuangan. Warga Sekupang itu disebut memiliki utang yang menumpuk dan telah jatuh tempo. “Motifnya karena yang bersangkutan memiliki utang yang menumpuk dan jatuh tempo,” jelas Iptu Ridho.

Kini, status Ita berubah dari pelapor menjadi terlapor atas dugaan memberikan keterangan palsu. Polisi masih mendalami kasus ini.

“Sebelumnya ibu itu sebagai pelapor, namun setelah ditemukan bahwa laporannya tidak benar atau fiktif, ia kini berstatus sebagai terlapor,” kata Iptu Ridho.

Ita terancam pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan berdasarkan Pasal 220 KUHP tentang Pemberian Keterangan Palsu.

Sebelumnya, Ita mengaku kehilangan uang tunai lebih dari Rp200 juta yang disimpan di dalam mobil saat memarkirkan kendaraannya di KFC Tiban, Senin (14/7/2025). Uang tersebut diklaim baru ditarik dari Bank Bukopin di Nagoya.

“Mobil saya dicongkel pakai besi roll cat. Mungkin saat pintu terbuka, pelaku langsung ambil uang yang saya letakkan di kursi belakang,” ujarnya saat itu sambil menunjukkan bagian dalam mobilnya.

Ia sempat melaporkan dugaan pencurian ke Mapolsek Sekupang sebelum akhirnya terungkap bahwa laporannya tidak benar.

Baca Juga: Baru Tarik Tunai, Uang Rp200 Juta di Mobil Hilang Diambil Maling

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait