Terbatas Lahan, TPS Resmi Belum Ada tapi TPS Liar Makin Banyak di Batam

tps liar di batam
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie. Foto: Gokepri.com/ Muhammad Ravi

BATAM (gokepri.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie mengatakan akibat terbatasnya lahan, Kota Batam belum memiliki Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) resmi. Kondisi ini memicu munculnya TPS liar di berbagai lokasi, terutama di pinggir jalan, yang semakin sulit dikendalikan.

Herman mengakui bahwa keberadaan TPS liar bukan sepenuhnya kesalahan masyarakat, melainkan akibat kebiasaan yang selalu diulang.

“Itu bukan tempat pembuangan sampah, kami tidak menyalahkan masyarakat, tapi kebiasaan itu sekarang muncul. Hampir di semua jalan mereka buang sampah di situ, nah itu yang kami anggap TPS liar,” katanya, Senin (17/2/2025).

HBRL

Baca Juga: DLH Bersihkan Tempat Pembuangan Sampah Liar di Batam

Herman juga menyebutkan bahwa secara regulasi, Kota Batam belum memiliki TPS resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen).

“Karena kita terbatas dengan lahan, kita baru menggunakan pinggir-pinggir jalan yang selama ini kita manfaatkan sebagai buffer zone untuk tempat meletakkan bin kontainer. Itu bukan TPS,” jelasnya.

Menurutnya, TPS resmi seharusnya memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik, seperti adanya pemilahan sampah, dinding pembatas, dan sistem tertutup. Namun, hingga kini Kota Batam belum memiliki infrastruktur tersebut. “Enggak ada kita punya,” katanya.

Herman berharap dengan kepemimpinan baru, permasalahan lahan dan fasilitas pengelolaan sampah dapat diatasi.

“Mudah-mudahan dengan kepemimpinan baru ini lahan tersedia, alat dilengkapi. Karena mengangkut sampah enggak bisa hanya dengan kesadaran,” ungkapnya.

Ia mencatat, DLH Kota Batam telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk 70 kali sosialisasi pada 2023 dan 80 kali sosialisasi pada 2024. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan.

“Tapi hasilnya lihat sendiri. Saya enggak tahu lah kenapa begitu. Tapi yang jelas kita sudah lakukan sosialisasi ke sekolah, ke masyarakat,” tambahnya.

Meski telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar, masalah TPS liar masih belum teratasi sepenuhnya.

“Jadi sudah banyak yang ditangkap, sudah ada yang di pengadilan dan didenda. Efek jera ini mungkin dirasakan yang tertangkap, tapi yang belum tertangkap masih banyak. Kita enggak mungkin 24 jam jaga terus,” jelasnya.

Herman juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah. Ia berharap agar pendekatan yang digunakan lebih bersifat ajakan dibandingkan menyalahkan pemerintah.

“Kalau sampah berserak itu diajak, ayo kita bersihkan sama-sama. Jangan sampah berserak, lalu pemerintah disalahkan,” katanya.

Salah satu contoh yang diungkapkannya adalah kondisi di Sagulung, masyarakat membuang sampah sembarangan sepanjang jalan.

“Harusnya kan diajak. Ini sampah siapa yang buang? Masyarakat. Ayo kita sama-sama bersihkan, bukan disalahkan pemerintah enggak mengangkut,” tuturnya.

Menurutnya, keterbatasan alat dan sumber daya menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Batam.

“Kalau kita mau angkut sampah liar ini, rumah terkendala. Kalau diangkut rumah dulu, sampah liar numpuk. Jadi, mau didahulukan telur atau ayam? Kan bingung kita,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait