DLH Bersihkan Tempat Pembuangan Sampah Liar di Batam

tempat pembuangan sampah batam
DLH membersihkan lokasi yang jadi tempat pembuangan sampah liar di Batam. Foto: Istimewa/Dok. DLH Batam

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan pembersihan di tempat pembuangan sampah liar yang ada di wilayah setempat.

DLH Kota Batam mengerahkan tim dan seluruh armada pikap termasuk mobil pikap operasional pegawai untuk menuntaskan sampah liar di Batam. Pengangkutan sampah liar dilakukan di sejumlah jalan protokol dan juga di tepi jalan yang banyak dijadikan lokasi sampah liar.

“Kegiatan ini untuk menyelesaikan persoalan sampah liar yang sudah menumpuk di tepi-tepi jalan protokol, Kata Kepala DLH Batam Herman Rozie, Kamis 18 Juli 2024.

HBRL

Baca Juga: DPRD Batam Sebut Perda Persampahan Mandul

Herman menyebutkan, pengakutan dimulai dari Jalan Batuaji – Sekupang. Tepatnya di sekitaran Temiang yang menjadi lokasi sampah liar. Sejumlah petugas terlihat sigap mengangkut sampah liar menggunakan pikap untuk selanjutnya dibawa ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di Tiban.

“Pengangkutan dilanjutkan ke arah Tiban Housing. Di sana juga ditemukan tumpukan-tumpukan sampah liar yang diprediksi baru dibuang masyarakat. Satu persatu kantong berisi sampah diangkut ke atas mobil untuk di buang ke TPS. Kami rencanakan pengangkutan di seluruh wilayah Batam,” ujarnya.

Selesai dari Tiban, pengangkutan dilanjutkan ke daerah Nagoya dan Batuampar. Sementara tim lain juga mengangkut sampah liar di wilayah Batam Center tepatnya di depan Perumahan Cendana yang juga ditemukan tumpukan sampah.

“Di pinggir jalan Cendana ini juga sering dibuang sampah liar. Kita bersihkan, pada intinya semua pikap operasional dikerahkan untuk mengangkut sampah liar ini,” kata dia.

Penyisiran sampah liar ini juga akan menjadi agenda rutin DLH ke depan. Selain membersihkan tumpukan sampah pihaknya juga memasang larangan buang sampah di sekitar lokasi yang telah dibersihkan.

“Tiap lokasi yang dibersihkan ini kami pasang spanduk larangan buang sampah dan sanksi sesuai perda. Nanti kami juga akan menyiapkan patroli sampah liar ini. Jika ada yang kedapatan membuang sampah lagi akan kami berikan sanksi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, kepada pihak masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan tidak sembarangan membuang sampah di sekitar.

“Menjaga kebersihan merupakan tugas kita bersama, peran masyarakat sangat penting untuk selalu menjaga kebersihan dengan mengajak orang lain untuk tidak membuang sampah sembarangan,” kata Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait