Tarif Listrik Naik, PLN Batam Jamin Tidak Ada Pemadaman Lagi

tarif listrik naik
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – PT PLN Batam menyampaikan kenaikan tarif listrik yang dilakukan juga akan sejalan dengan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat dan pelanggan.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan, dengan penyesuaian tarif listrik tersebut, pihaknya menjamin tidak akan ada pemadaman listrik lagi ke depannya.

Zulhamdi mengatakan PLN telah melakukan berbagai upaya untuk menambah pembangkit listrik, yang saat ini sudah memiliki kelebihan pasokan energi sebesar 17 persen.

Baca Juga: Tarif Listrik di Batam Naik kecuali untuk Pelanggan Kurang Mampu

“Beban puncak tertinggi kita di 2024 ini di angka 520 mega watt dan pembangkit kita sekarang sudah siap di angka 727 mega watt,” ungkap Zulhamdi di Batam, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Ia juga memastikan tidak akan ada lagi pemadaman listrik yang direncanakan karena kekurangan daya. Penambahan pembangkit listrik sebesar 50 mega watt direncanakan akan terealisasi pada akhir Juli ini. Menurutnya, hal itu akan semakin memperkuat pasokan energi di Batam.

Zulhamdi menjelaskan, kenaikan tarif listrik ini mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia juga menyebutkan penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan pertimbangan harga pokok produksi PLN yang dipengaruhi oleh tiga komponen utama, seperti nilai kurs rupiah, bahan bakar batu bara, dan inflasi.

Dengan mempertimbangkan ketiga komponen tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan tarif listrik di kisaran 6 hingga 9 persen.

“Untuk rumah tangga yang selama ini disubsidi, tidak ada kenaikan. Untuk tarif sosial, seperti di masjid dan lainnya juga tidak ada kenaikan,” tambah Zulhamdi.

Zulhamdi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah mempertimbangkan asas berkeadilan dalam penetapan tarif ini.

Ia mengharapkan dukungan dari pelanggan karena tarif listrik PLN Batam, meski setelah kenaikan, masih lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Johor, Malaysia, dan Singapura.

“Kami berharap kepada pelanggan dukungannya. Karena di sisi tarif, PLN Batam ini kalau dibandingkan dengan negara tetangga, sudah jauh di bawahnya,” kata dia.

Untuk diketahui dari 23 golongan tarif pelanggan, terdapat 11 golongan tarif yang diberlakukan penyesuaian tarif. Adapun penyesuaian tarif berlaku pada pelanggan sebagai berikut :

• Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA menjadi Rp1.433,71 per kWh)

• Tarif Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 2.200 VA menjadi Rp1.442,11 per kWh)

• Tarif Rumah Tangga (R-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 sampai dengan 5.500 VA menjadi Rp1.656,97 per kWh).

• Tarif Rumah Tangga (R-3/Tegangan Rendah di atas 5.500 VA menjadi Rp1.729,81 per kWh).

• Tarif Bisnis (B-2/Tegangan Rendah di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.699,85 per kWh).

• Tarif Bisnis (B-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.337,72 per kWh.

• Tarif Industri (I-2/Tegangan Rendah di atas 14 kVA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.171,30 per kWh).

• Tarif Industri (I-3/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.129,96 per kWh).

• Tarif Pemerintah (P-1/Tegangan Rendah di atas 450 VA sampai dengan 200 kVA menjadi Rp1.737,51 per kWh).

• Tarif Pemerintah (P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA menjadi Rp1.817,69 per kWh).

• Tarif Pemerintah (P-3/Tegangan Rendah di atas 450 VA menjadi Rp1.950,58 per kWh)

Bagi pelanggan PLN Batam yang ingin mengetahui golongan tarif yang mengalami penyesuaian atau melakukan simulasi perhitungan tarif dapat menghubungi Contact Center PLN Batam melalui nomor 0778-123 atau dapat mengunjungi posko pengaduan pelanggan di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batuaji dan UP3 Tiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait