Semarang (gokepri.com) – Ruang publik makin dipenuh-sesaki oleh berbagai kepentingan yang berebut untuk saling menyampaikan kebenaran menurut versi masing-masing. Tiap pihak menjustifikasi pernyataan dan perbuatannya dengan mengatasnamakan tujuan kepentingan rakyat.
Perebutan ruang untuk beropini itu diperkuat oleh penggalangan opini masif para buzzer. Sehingga dalam isu-isu publik tertentu makin sulit untuk menyimpulkan mana yang benar dan yang salah.
Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud NS menyatakan, dalam kondisi demikian, wartawan makin tertantang untuk menyampaikan kebenaran. Yang idealnya ditempuh melalui proses-proses dan mekanisme berjurnalistik yang akuntabel.
Mekanisme demikian hanya bisa diperoleh dari kemauan berdisiplin untuk menjalankan verifikasi atas pernyataan dan fakta-fakta. Hanya dengan menempuh mekanisme seperti itulah wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.
“Kami melihat, sepanjang 2020 yang merupakan pantulan kondisi dari tahun-tahun sebelumnya, media dihadapkan pada pertarungan kekuasaan. Pertarungan ini menjadikan ruang publik sebagai ajang berebut membangun opini,” ujar Amir dalam pernyataan sikap di Semarang, Kamis (24/12/2020).
Semuanya, lanjut Amir, terkait dengan proyeksi kontestasi 2024. Siapa yang punya akses terhadap sumber-sumber kekuasaan dan bersumberdaya kuatlah yang memenanginya.
“Namun apakah yang memenangi opini publik otomatis berhak mengklaim sebagai pihak yang benar,” tuturnya bersama Sekretaris Setiawan Hendra Kelana.
PWI Jawa Tengah mengevaluasi status kebenaran yang diklaim pihak-pihak tertentu dalam sebuah isu publik. Seharusnya mendorong wartawan dan media untuk meyakinkannya dengan ikhtiar menemukan kebenaran itu melalui mekanisme cek fakta dalam standar berjurnalistik.
Kalau hanya memuat pernyataan, baik perseorangan maupun lembaga, lalu tidak memverifikasinya, boleh jadi media akan terjebak pada frame berpikir mereka.
“Apalagi sekarang ada influencer dan buzzer yang secara masif menyemburkan pembelaan kepada pihak tertentu,” ungka Amir.
Amir mengambil contoh insiden tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam dan persoalan buron kasus korupsi Harun Masiku. Kemudian skandal hukum Djoko Tjandra, juga pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa pada masa-masa pandemi Covid-19. Peristiwa itu menjadi bagian dari contoh kemelut informasi publik yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Terutama tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan informasi mana yang benar.
“Menjadi tugas media untuk melakukan cek fakta secara benar. Sehingga amanat Undang-Undang Pers untuk melayani masyarakat dengan menyampaikan informasi, edukasi, menghibur, dan kontrol sosial berjalan dengan baik,” katanya.
Amir juga menyampaikan ancaman kekerasan baik secara fisik maupun psikis masih membayangi pekerjaan wartawan. Seperti dalam laporan-laporan dari peliputan demonstrasi penolakan revisi UU KPK, Omnibus Law, dan sebagainya. Ini menunjukkan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas belum dipahami sebagai “tanggung jawab bersama” seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan informasi.
Dalam kondisi demikian, PWI sebagai organisasi profesi kewartawanan harus punya political will untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan.
Peningkatan profesionalitas itu antara lain melalui penyelenggaraan intensif Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kemudian jaminan advokasi dan perlindungan baik fisik maupun hukum, serta ikhtiar-ikhtiar yang terkait dengan kesejahteraan.
Dengan peta tantangan tersebut, kemampuan wartawan secara teknis maupun etis menjadi tuntutan yang mendesak.
“Mereka harus beradaptasi total ke kemampuan dan sikap multiplatform. Sehingga makin cerdas membaca kecenderungan-kecenderungan banalitas perebutan ruang publik menggunakan aneka platform media sosial,” jelasnya.
Tugas penting yang menanti pada tahun 2021, menurut Amir, adalah masih meneruskan pengawalan isu-isu publik. Khususnya seputar pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.
Penggunaan vaksin, distribusinya secara adil, evaluasinya, penanganan pasien positif, protokol kesehatan, dan adaptasi perilaku baru. Kemudian pengawalan bansos yang pada 2020 terbukti ada penyelewengan. Poin-poin tersebut menuntut keberadaan intens wartawan dan media dalam tugas mulianya.
“Wilayah tugas tersebut juga menunjukkan betapa wartawan dan media punya tanggung jawab sosial yang besar untuk bangsanya,” kata Amir. (r)








