Tanjungpinang (gokepri.com) – Di tengah keterbatasan pemerintah daerah dalam menanggulangi virus corona, tenaga medis di Provinsi Kepri menuntut pemerintah daerah menyiapkan alat pelindung diri (APD). Jika tidak, mereka menolak melayani pasien terindikasi virus corona (Covid-19).
Tuntutan ini disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI). Mereka membuat surat terbuka berisi pernyataan sikap yang ditujukan kepada Gubenur Kepri, DPRD dan Walikota atau Bupati serta semua pejabat pengambil kebijakan di Provinsi Kepri.
“Kami membutuhkan APD untuk keselamatan sejawat kami dalam menjalankan pekerjaan. Saat ini APD sangat sulit didapat dan harganya tak terjangkau,” ujar Ketua IDI Provinsi Kepri dr Rusdani, Senin (23/3/2020) malam.
Menanggapi tuntutan IDI, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudina mengakui kelangkaan APD dan ini sudah menjadi masalah nasional. Pihaknya sudah mendapatkan bantuan 250 set APD dari Kementerian Kesehatan, namun masih kurang.
“Karena satu orang yang positif (corona) membutuhkan sekitar 15 APD,” katanya. (wan)