Tambahan Gas dari West Natuna, Pasokan untuk Industri Batam hingga Jawa Kembali Mengalir

Gas bumi Indonesia
Foto: PGN

BATAM (gokepri) – Tersendatnya pasokan gas untuk industri yang sempat dikeluhkan pengusaha akhirnya mulai teratasi. PGN menerima pasokan tambahan 27 BBtud dari West Natuna melalui skema swap gas.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)  atau PGN menerima tambahan pasokan gas sebesar 27 BBtud dari West Natuna Gas Supply Group. Pengaliran gas itu berkat skema pertukaran gas atau swap gas multi-pihak yang melibatkan perusahaan hulu dan pembeli gas.

Pasokan yang disalurkan oleh Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd. ini menjadi solusi atas kelangkaan pasokan yang sebelumnya dikeluhkan banyak pengusaha. Kelangkaan ini sempat membuat produktivitas industri pengolahan terganggu.

Menurut Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, tambahan pasokan ini mulai diterima pada Jumat (22/8/2025). “Pasokan tambahan dialirkan untuk pelanggan PGN, terutama di wilayah Batam, Dumai, dan Jawa bagian barat,” kata Fajriyah.

Skema swap gas multi-pihak adalah perjanjian kolaboratif antara SKK Migas, kontraktor hulu migas, pembeli gas seperti PGN, dan perusahaan gas internasional. Lewat skema ini, volume gas dari satu sumber disalurkan melalui pihak lain kepada PGN untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, sekaligus tetap menghormati komitmen kontraktual lainnya.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan pemangku kepentingan terkait atas tambahan alokasi gas ini,” ujar Fajriyah.

Secara terpisah, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, perjanjian swap gas ini melibatkan banyak pihak. Di antaranya, West Natuna Supply Group (Medco E&P Natuna Ltd., Premier Oil Natuna Sea B.V., dan Star Energy (Kakap) Ltd.), South Sumatra Sellers (Medco E&P Grissik Ltd. dan PetroChina International Jabung Ltd.), Pertamina, PGN, Sembcorp Gas Pte Ltd., dan Gas Supply Pte Ltd.

Menurut Djoko, perjanjian ini merupakan hasil koordinasi erat untuk memastikan semua kepentingan terjaga. Tambahan pasokan ini untuk menjamin industri existing tetap mendapat pasokan.

“Skema ini hanya terlaksana melalui kerja sama erat antara kontraktor hulu, pembeli gas, dan pemerintah,” ujar Djoko. “Dengan langkah ini, stabilitas pasokan domestik tetap terjamin, sementara kontrak lain yang sudah berjalan tetap terlaksana.”

Djoko menambahkan, minyak dan gas bumi adalah energi tak terbarukan. Meski tingkat penemuan eksplorasi di Indonesia meningkat dari 10:1 menjadi 10:3, risiko tidak ditemukannya migas masih 70%. Apalagi, kata dia, temuan eksplorasi, khususnya gas, umumnya berada di wilayah terpencil. “Biaya eksplorasi sangat mahal, dengan risiko dry hole 70%,” ucapnya. BISNIS.COM

Baca Juga: Kran Gas Dibuka Lagi, PGN Pastikan Pasokan Industri Pulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait