Jakarta (gokepri.com) – Pemerintah Malaysia memulangkan sebanyak 1.038 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari berbagai tahanan Depo Imigrasi di Semenanjung Malaysia. Ribuan TKI itu dipulangkan melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) menuju Jakarta dan Medan dengan menggunakan pesawat charter Malaysia Airlines (MAS).
Sebelumnya, sejumlah daerah di Kepri dipilih sebagai tempat transit untuk pemulangan TKI dari Malaysia. Namun hal tersebut dikeluhkan Plt Gubernur Kepri Isdianto, karena khawatir terjadi penumpukan TKI dalam jumlah besar di Kepri. Sementara Kepri sendiri masih disibukkan dengan penanganan wabah virus corona.
Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi mengatakan, untuk pemulangan ribuan TKI tersebut akan dilakukan dua kali penerbangan Kamis (9/4) dan Jumat (10/4).
“Untuk kemarin Kamis (9/4), ada sekitar 700-an yang dipulangkan dan hari ini (Jumat,10/4) sekitar 300 orang. Hari Kamis kemarin, ada empat kelompok terbang, dua ke Jakarta, dua ke Medan sedangkan hari Jumat ini semuanya ke Medan,” ujar Dahlia.
Dahlia menjelaskan, bahwa dipulangkannya para TKI yang ditahan Imigrasi Malaysia karena kesalahan imigrasi seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) dan tinggal melebihi batas waktu (over stay), sehingga lebih pada kesalahan Undang-Undang Imigrasi.
“Pemulangan ini program pemerintah Malaysia karena sebelumnya juga sudah dilakukan, hanya sekarang bersamaan program Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk mencegah Covid-19,” terangnya. (wan)