Jakarta (gokepri.com) – Kantor Urusan Agama (KUA) kini diharapkan tidak hanya fokus pada pelayanan keagamaan seperti pernikahan, tetapi juga aktif dalam upaya menanggulangi kemiskinan.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam kegiatan Analisis Tindak Lanjut Ortaker KUA di Jakarta, Senin (4/11/2024) mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengembangkan revitalisasi KUA, menekankan pentingnya peran KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“Kami akan melanjutkan Revitalisasi KUA dengan memperluas dan mengintensifkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skema pemberdayaan ekonomi umat dan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Baca Juga: Kemenag dan Baznas Dorong Optimalisasi Zakat untuk Beasiswa
Kamaruddin menegaskan bahwa peningkatan kualitas kehidupan keagamaan tidak terlepas dari aspek kesejahteraan sosial.
“Makna kesalehan sosial akan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, di mana agama hadir di ruang publik sebagai solusi nyata bagi permasalahan sosial,” tambahnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi tematik, KUA kini diamanatkan untuk menjalankan program seperti pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), gerakan wakaf uang, dan inisiatif pemberdayaan ekonomi lainnya.
Kamaruddin mengatakan bahwa kebijakan baru ini dirancang untuk memperkuat kontribusi KUA dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Saya yakin, desain organisasi dan tata kerja KUA yang baru dalam PMA Nomor 24 Tahun 2024 ini membuka peluang besar bagi KUA untuk berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas kehidupan keagamaan,” kata Kamaruddin.
Melalui skema produktif yang diperkenalkan, KUA diharapkan mampu membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya memberikan pelayanan pernikahan atau keagamaan, tetapi juga memfasilitasi upaya ekonomi umat yang lebih luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News