Tak Ada Perjanjian Kerja Sama, WNI di Kamboja Rentan Dieksploitasi

Gaji kerja di kamboja
Seorang warga Sumatera Utara berinisial MZ (kiri) dimintai keterangan oleh petugas Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Riau, Rabu (4/6/2025). Dia diduga akan dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. Foto: Kementerian P2MI

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke Kamboja, menyusul meningkatnya jumlah warga Indonesia yang bekerja di negara itu secara ilegal dan terjebak kasus penipuan daring. Lebih dari 100 ribu orang Indonesia kini tercatat bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.

“Banyak yang bekerja di sektor kuliner dan jasa. Tapi sebagian besar tanpa izin resmi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. Ia menegaskan, Kamboja bukan negara tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut Muhaimin, belum ada perjanjian bilateral yang menjamin keselamatan dan hak pekerja Indonesia di Kamboja. Kondisi ini membuat banyak pekerja rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Kami terus mengkampanyekan agar masyarakat tidak berangkat ke Kamboja lewat jalur tidak resmi,” ujarnya.

HBRL

Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh tengah memperkuat koordinasi perlindungan bagi warga yang sudah terlanjur bekerja di sana. “Kalau sudah berada di sana, harus ada perlindungan sistematis lintas sektor,” kata Muhaimin.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengungkapkan tren baru: banyak warga Indonesia direkrut untuk bekerja dalam penipuan daring (online scam) dan perjudian digital di Kamboja. “Duta Besar Kamboja melaporkan adanya peningkatan kasus online scam yang melibatkan warga kita,” ujarnya.

Tim dari P2MI telah dikirim untuk menelusuri situasi di lapangan. Hasil sementara menunjukkan adanya 4–5 penerbangan per minggu dari Indonesia ke Kamboja dengan tingkat keterisian mencapai 70 persen. “Padahal Kamboja bukan destinasi wisata seperti Bali. Artinya, banyak yang pergi untuk bekerja,” kata Christina.

Pemerintah juga menemukan pola baru perekrutan: sejumlah warga Indonesia menggunakan visa self-employ untuk bisa bekerja secara mandiri di Kamboja. “Visa ini bisa disalahgunakan karena memungkinkan warga bekerja tanpa izin tenaga kerja asing,” ucapnya.

Selain itu, ada praktik berulang di mana pekerja lama kembali ke Indonesia untuk merekrut teman baru. “Istilahnya tukar kepala. Ini yang harus dicegah,” kata Christina. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendeteksi pola perekrutan di akar rumput.

Pemerintah memastikan langkah jangka panjang berupa edukasi publik dan penegakan hukum terhadap agen tidak resmi. “Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” kata Muhaimin. “Pastikan keberangkatan hanya lewat jalur resmi BP2MI.” ANTARA

Baca Juga: 110 WNI Terjebak Penipuan Daring di Kamboja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait