Syarat Naik Kapal Feri Batam Tujuan Tanjungpinang, Belum Booster Wajib Antigen atau PCR

Mudik Lebaran Punggur
Aktivitas penumpang di Terminal Feri Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, Senin 25 April 2022. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Vaksin booster tidak hanya sebagai syarat bagi pelaku perjalanan antar Provinsi di Indonesia. Tapi juga berlaku untuk antar kota atau kabupaten di Kepri.

Salah satunya yakni, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dari Batam tujuan Tanjungpinang dengan menggunakan Kapal Feri, melalui pelabuhan domestik Telaga Punggur.

Kepala Satuan Kerja Terminal Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Suherman, mengatakan syarat perjalanan dari Batam tujuan Tanjungpinang saat ini masih wajib vaksin booster.

HBRL

“Sebagaimana mengacu dengan ketentuan atau surat edaran yang ada,” kata Suherman, Selasa 26 April 2022.

Karena itu pihaknya mengimbau kepada calon penumpang untuk melakukan vaksin booster terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan dari Batam ke Kota Tanjungpinang.

Pasalnya jika yang belum vaksin booster, diwajibkan melampirkan antigen atau PCR bagi yang sudah vaksin dua. Kemudian wajib PCR bagi yang baru vaksin dosis pertama.

“Saat ini vaksin booster memang masih menjadi syarat wajib,” katanya.

Untuk memberikan kemudahan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk melakukan percepatan vaksinasi. Selain itu juga mengantisipasi mudik Lebaran.

Untuk itu, bagi masyarakat yang belum booster, pihaknya akan menyediakan tempat untuk vaksin booster.

“Kami bersama Dinas Kesehatan sediakan tempat booster di lantai dua besok. Jadi kalau mau booster bisa langsung,” katanya.

Penulis : Romadi

Pos terkait