BATAM (gokepri) – Anak muda Batam sulit cari kerja di kota sendiri. Pengangguran tinggi, perusahaan diduga utamakan pekerja luar daerah.
Batam, kota industri yang berkembang pesat, seharusnya membuka lebar peluang kerja bagi anak muda. Namun, kenyataannya, lulusan SMA/SMK yang siap kerja justru kesulitan mencari pekerjaan karena tak memenuhi kualifikasi.
Hal ini diungkapkan oleh perwakilan mahasiswa Politeknik Negeri Batam, Respati, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Batam, Senin (24/2/2025). RDP membahas tentang PT Philips Batam yang merekrut pekerja dari luar Batam, sehingga viral di media sosial.
Ia mengatakan, perusahaan di Batam lebih mengutamakan pekerja dari luar daerah dibandingkan pekerja lokal. Padahal, kebutuhannya hanya operator yang hanya membutuhkan keterampilan dasar, bukan keterampilan teknis.
“Kalau hanya operator kenapa harus dari luar. Anak Batam tentu bisa. Apalagi PT Philips adalah perusahaan besar yang menjadi minat anak-anak muda Batam,” kata dia.
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 dijelaskan bahwa perusahaan harus mengutamakan tenaga kerja lokal. Tapi nyatanya, selama ini perusahaan di Batam tidak melakukan hal tersebut.
“Kalau rekrut pekerja ahli seperti HRD atau lainnya itu tidak masalah. Tapi ini operator yang anak muda Batam bisa. Tidak perlu merekrut dari luar,” kata dia.
Ia juga menyinggung soal pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batam yang tidak ada output sama sekali. Sebab, sampai saat ini perusahaan di Batam masih melakukan perekrutan dari luar Batam.
“Sangat disayangkan anggaran kita yang begitu besar diperuntukkan untuk pelatihan. Tapi, tidak manfaatkan ke perusahaan. Setahun dua tahun tidak berguna sertifikat keterampilan itu,” kata dia.
Berdasarkan data yang ia punya, Batam masih mencatatkan angka pengangguran yang relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya. Batam mencatatkan 7,68% tingkat pengangguran pada Agustus 2024. Ia berharap, pihak perusahaan, pemerintah, dan DPRD memperhatikan kebutuhan Batam, terkhusus lapangan kerja.
“Utamakan anak Batam kalau hanya operator tidak perlu rekrut dari luar daerah,” jelas dia.
Senada itu, Wulan (18) harus menunda mimpinya untuk bisa segera bekerja. Sudah berkali-kali ia memasukkan lamaran ke perusahaan atau pabrik di kota kelahirannya, Batam.
Namun, sejak lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun, tak ada satu pun lamaran kerjanya berbalas dengan kabar baik.
“Sudah sekali mencari kerja kalau tidak ada orang dalam,” kata dia.
Ia mengaku khawatir sebab lowongan kerja di Batam banyak yang melakukan pungutan. “Banyak pungli masa harus kerja aja bayar. Padahal saya asli Batam. Anak Kampung sinilah istilahnya,” kata dia.
Wakil Manajemen PT Philips, Henita Setepu, membenarkan bahwa perusahaannya melakukan perekrutan pekerja dari luar daerah. Namun, jumlahnya tidak sebanyak seperti yang diberitakan.
PT Philips merekrut 30 pekerja dari Bantul, Yogyakarta. “Kami hanya merekrut 30 orang dan itu sudah kerja sama. Kami sudah 30 tahunan di Batam dan sudah merekrut 836 orang yang kami ambil dari Batam. Dari data itu sudah jelas bahwa kami mengutamakan anak Batam,” kata dia.

Pihaknya tak ingin mengungkapkan lebih jelas status 30 pekerja tersebut di posisi apa. Namun, yang pasti pihak perusahaan sudah melakukan perekrutan sesuai dengan prosedur.
“30 orang ini sudah bekerja. Tapi kami tidak bisa sampaikan posisinya sebagai apa,” kata dia.
PT Philips selama ini juga sudah melakukan perekrutan di beberapa sekolah di Batam. Tetapi, tidak ada anak Batam yang memenuhi kriteria dan masuk ke dalam kualifikasi.
“Kami tidak dapat kriteria dari mereka. Kami sudah ke sekolah-sekolah juga, SMKN 1 dan lainnya tidak ada yang masuk kualifikasi dan kriteria kami,” kata dia.
Pihaknya juga mengaku, pekerja lokal memiliki etos kerja yang rendah dibandingkan pekerja dari luar. “Pada saat perekrutan saat interview dan masuk kerja ada yang baru datang seminggu sebulan mereka tidak ingin datang lagi. Nah ini mau sampai kapan? Sehingga ini tidak maksimal,” kata dia.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Isra Wira Sanjaya, mengungkapkan, tenaga kerja yang didatangkan dari Bantul berjumlah 30 orang.
“Dari Bantul itu kan ada perusahaan dari Batam dari LPTKS (Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Swasta), mereka dari Bantul 30 orang. Dengan adanya Perda ini, kami memberikan isyarat kepada perusahaan di Batam untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, jadi kita melakukan pengurangan (tenaga kerja luar) dan mereka pun mengerti itu,” kata dia.
Disnaker Batam telah memberikan rekomendasi dan proses tindak lanjut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui mekanisme perjanjian kerja sama ketenagakerjaan atau AKAD.
Menurutnya, banyak masyarakat Batam yang kecewa dengan kebijakan perusahaan yang lebih memilih tenaga kerja luar daerah. Ketika ditanya mengenai ketersediaan tenaga kerja operator di Batam, Isra menyebut bahwa PT Philips telah merekrut 166 pekerja lokal sebelum mendatangkan 30 tenaga kerja dari luar daerah.
Namun, kebutuhan tenaga kerja ditentukan oleh perusahaan melalui mekanisme seleksi dan verifikasi. “Berdasarkan surat permohonan penempatan, jadi berapa rencana kebutuhan itu kemudian dilakukan verifikasi. Perusahaan penempatan tenaga kerja ini diatur dalam Permenaker, sebelumnya Permenaker 39, sekarang menjadi Permenaker 18 Tahun 2024,” kata Isra.
Perusahaan di Batam umumnya melakukan seleksi tenaga kerja lokal terlebih dahulu. Apabila kebutuhan tenaga kerja belum terpenuhi, barulah mereka mencari tenaga kerja dari luar daerah.
Meski demikian, kata Isra, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja operator, termasuk persyaratan fisik seperti tinggi badan tertentu.
“Dari Batam ada tenaga kerja lokal yang berminat silakan daftar saja di perusahaan penempatan, karena PT Philips jarang melakukan perekrutan langsung, biasanya melalui perusahaan penempatan,” katanya.
Anggota DPRD Batam, Dendis, menjelaskan masalah tersebut secara gamblang. Pasalnya, mengenai izin, semua ada di tangan pemerintah. “Intinya kalau mereka (perusahaan) memang mendapatkan izin, berarti parameternya ada di Disnaker Batam,” kata dia.

Baca Juga: 52 Ribu Orang Masih Jadi Pengangguran di Batam, Lulusan SMA Terbanyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








